Pemerintah Tetap Komitmen Memberantas Judi Online: 810.785 Konten Terhapus Sejak Juli 2023

Jakarta, 5 Februari 2024 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) melalui Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online secara nasional. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 5 Februari 2024.

“Pokoknya kami terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali,” ujar Budi Arie.

Menurut Budi Arie, kerjasama antara Kementerian Kominfo dan platform media sosial telah menghasilkan penurunan jumlah aduan konten judi online. Meskipun demikian, ia mengakui masih adanya iklan judi online yang lolos dari pengawasan.

“Ini kan semua dipakai segala cara, tapi policy kita tetap, semuanya kita take down,” tegas Menkominfo Budi Arie, menekankan konsistensi dalam pemutusan akses atau take down terhadap konten-konten judi online.

Dalam upaya pemberantasan judi online, Budi Arie mengakui dibutuhkan kerjasama dari banyak pihak dalam jangka waktu yang panjang, karena pelaku kejahatan tersebut akan mencoba mempertahankan bisnisnya dengan berbagai cara.

“Judi online memang memberantasnya harus semesta, karena dia akan terus coba survive kan, ya kita harus adu napas aja,” kata Budi Arie.

Menkominfo Budi Arie juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten judi online melalui situs web aduankonten.id atau media sosial resmi Kementerian Kominfo. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan penanganan judi online di Indonesia bisa lebih efektif.

“Kalau ada laporin aja, pasti kita sikat terus,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Sejak Juli hingga Desember 2023, Kementerian Kominfo telah berhasil melakukan take down terhadap 810.785 konten terkait judi online. Jumlah konten yang ditangani dalam satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang diputus aksesnya sepanjang tahun 2022.***