Zona Malang – Dalam sebuah kunjungan kerja yang menandakan meningkatnya perhatian nasional terhadap isu kesehatan mental, jajaran Komisi IX DPR RI Bidang Kesehatan mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, pada Kamis (6/11) pagi. Kunjungan kerja spesifik ini bertujuan untuk mengawasi secara langsung kualitas pelayanan kesehatan jiwa di salah satu rumah sakit rujukan utama di Indonesia.
Rombongan Komisi IX DPR RI, yang dipimpin oleh ketuanya, Felly Estelita Runtuwene, disambut hangat oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib. Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan seremonial di ruang rapat, melainkan dimulai dengan peninjauan lapangan secara mendalam ke unit-unit paling krusial di rumah sakit tersebut.
Para anggota dewan meninjau langsung Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD), fasilitas vital yang menjadi garda terdepan penanganan kasus-kasus kejiwaan akut. Setelah itu, rombongan bergerak ke Ruang Intensive Psychiatric Care Unit (IPCU), sebuah unit perawatan intensif khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa berat yang memerlukan pengawasan ketat dan penanganan medis 24 jam. Kunjungan diakhiri di Daycare Psikogeriatri, sebuah layanan rawat siang inovatif yang dirancang untuk pasien lanjut usia (lansia) dengan gangguan kejiwaan, di mana mereka mendapatkan terapi dan aktivitas sosial untuk mendukung pemulihan.
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, rapat kerja dilanjutkan di Ruang Arjuno. Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menjelaskan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari tugas fundamental DPR untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan berkesinambungan. Ia menegaskan bahwa kesehatan jiwa adalah aspek yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh.
“Kami mendorong agar layanan kesehatan jiwa terus diperkuat, baik dari sisi sarana dan prasarana, tenaga kesehatan, maupun dukungan kebijakan. Harapannya, fasilitas seperti RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” tutur Felly.
Di sisi lain, Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Malang sangat mengapresiasi atensi yang diberikan oleh Komisi IX. Ia menegaskan bahwa RSJ Lawang selama ini telah menjadi mitra strategis yang sangat vital bagi Pemkab Malang, tidak hanya dalam menangani pasien dari wilayah Kabupaten Malang, tetapi juga melalui program-program inovatifnya.
Secara khusus, Bu Nyai Lathifah menyoroti program “LeKaD” (Lebih Dekat dengan Radjiman) yang digagas oleh RSJ Lawang. Program proaktif ini menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang warganya mungkin sulit menjangkau rumah sakit karena faktor jarak atau keterbatasan lainnya. Program “LeKaD” ini dinilai telah memberikan dampak nyata dan sangat membantu pemerintah daerah.
Sebagai salah satu rumah sakit jiwa tertua dan paling bersejarah di Indonesia yang didirikan sejak era kolonial Belanda, RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat memang sering menjadi barometer pelayanan kesehatan jiwa di tanah air. Statusnya sebagai rumah sakit pusat di bawah Kementerian Kesehatan menjadikannya objek pengawasan yang ideal bagi DPR RI untuk memetakan tantangan dan keberhasilan layanan kesehatan jiwa secara nasional.
Kunjungan spesifik Komisi IX ini juga mencerminkan pergeseran paradigma di tingkat legislatif, di mana isu kesehatan mental kini mendapatkan porsi perhatian yang setara dengan kesehatan fisik. Hasil temuan dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan penting dalam perumusan kebijakan anggaran dan legislasi di tingkat pusat, untuk memperkuat sistem pelayanan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di seluruh Indonesia.
Rapat kerja yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan peningkatan layanan melalui sinergi pusat dan daerah. Komisi IX berjanji akan membawa temuan-temuan di lapangan sebagai bahan advokasi di Jakarta, demi terwujudnya masyarakat yang sehat secara fisik maupun mental.
Bagi Anda sebagai warga, kunjungan “blusukan” Komisi IX DPR RI ke fasilitas sepenting RSJ Lawang ini adalah sebuah kabar penting. Ini menandakan bahwa isu kesehatan jiwa, yang seringkali terpinggirkan dan penuh stigma, kini telah menjadi prioritas di level pengambil kebijakan tertinggi di Jakarta. Ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan sebuah sinyal kuat bahwa ada kemauan politik untuk memperbaiki kualitas dan akses layanan kesehatan mental bagi seluruh rakyat. Langkah ini diharapkan dapat memicu alokasi anggaran yang lebih baik dan kebijakan yang lebih suportif, sehingga siapa pun yang membutuhkan pertolongan kejiwaan bisa mendapatkannya dengan lebih mudah dan manusiawi.