Zona Malang – Inspektorat Kota Batu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) serta Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan, di Hall Semeru Hotel Aston Inn, pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini melibatkan sekretaris dan perencana dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), beserta tim APIP, sebagai langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas tinggi.
Acara dibuka oleh Muslich, Irbansus Inspektorat Kota Batu, yang menekankan peran krusial pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Peserta diajak mendalami konsep dasar gender, teknik penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), serta bagaimana APIP bisa memperkuat pengawasan atas implementasi PPRG di lapangan.
Narasumber utama dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur, Sutiah, memaparkan isu ketidakadilan gender, kerangka kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG), serta landasan hukum nasional-internasional yang mendukungnya.
Sutiah menyoroti bahwa keberhasilan PPRG bergantung pada data terpilah gender, komitmen institusi, dan integrasi isu ini di setiap tahap perencanaan. Forum juga membahas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Batu 2024 yang menurun tajam menjadi 66,79 (zona merah) dari 75,93 pada 2023, dengan dinas rentan seperti Pariwisata (55,8), Pemadam Kebakaran (58,5), dan Bappelitbangda (58,7).
Baca Juga: 8 Destinasi Wisata Populer Kota Batu 2025: Petualangan Tak Terlupakan di Jantung Jawa Timur
Plt. Inspektur Kota Batu, Sugeng Pramono, menyerukan percepatan penyelesaian rekomendasi SPI dan pengumpulan 75 dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) yang masih tertinggal di 19 perangkat daerah. Ia menegaskan bimtek ini harus melahirkan aksi nyata, bukan sekadar formalitas, dengan pendampingan intensif dari Inspektorat untuk cegah gratifikasi dan pungli, sekaligus dorong kepatuhan integritas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi katalis perbaikan capaian integritas daerah tahun depan, melalui penguatan PPRG yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai fakta menarik, Pengarusutamaan Gender (PUG) di Indonesia telah diatur sejak Inpres No. 9 Tahun 2000, dan hingga 2025, lebih dari 300 daerah termasuk Kota Batu wajib menerapkan PPRG dengan target 100% integrasi gender dalam APBD nasional menurut Kemenkeu.
Sementara itu, penurunan SPI Kota Batu ke zona merah pada 2024 menempatkannya di peringkat bawah Jawa Timur, di mana rata-rata provinsi mencapai 72, sementara nasional 71,5 berdasarkan data KPK, menunjukkan urgensi reformasi internal untuk hindari risiko korupsi struktural.
Pemkot Batu sebaiknya bentuk tim khusus lintas SKPD untuk monitoring bulanan implementasi PPRG dan MCP, dengan melibatkan masyarakat sipil melalui forum publik agar transparansi meningkat dan capaian SPI bisa rebound ke zona hijau pada 2026.
Selain itu, integrasikan pelatihan gender ke dalam diklat rutin ASN, termasuk simulasi GAP/GBS berbasis data real, guna pastikan setiap anggaran daerah benar-benar responsif dan tak lagi tinggalkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Langkah ini akan percepat pembangunan inklusif sekaligus perkuat integritas birokrasi secara keseluruhan.