Zona Malang – Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar jajaran Polres Malang berakhir dramatis bagi dua orang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya terpaksa “dihadiahi” timah panas di bagian kaki oleh petugas setelah nekat melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap. Kedua pelaku ini termasuk di antara 54 tersangka yang berhasil dijaring dalam operasi sapu bersih kejahatan jalanan yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November lalu.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., dalam keterangannya pada Jumat (7/11), menjelaskan bahwa tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil. Para pelaku ini bukanlah pemain baru; mereka adalah residivis kambuhan yang baru saja menghirup udara bebas namun langsung kembali mengulangi kejahatannya di wilayah hukum Polres Malang. “Saat penangkapan, mereka mencoba kabur dan melawan petugas. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan di bagian kaki,” ujar Danang.
Tindakan pelumpuhan ini, menurut Kapolres, adalah jawaban atas keresahan masyarakat. Para pelaku curanmor, terutama yang berstatus residivis, seringkali beraksi dengan sangat nekat dan tidak segan melukai korbannya. Mereka seolah tidak memiliki efek jera meski telah berulang kali keluar-masuk penjara. “Kami berharap setelah menjalani proses hukum ini, para tersangka bisa benar-benar bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Danang.
Operasi Sikat Semeru 2025 sendiri merupakan program kepolisian yang difokuskan untuk “menyikat” habis para pelaku kejahatan jalanan yang paling meresahkan, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selama 12 hari operasi, Polres Malang berhasil mengungkap 186 kasus, yang sebagian besar adalah pencurian motor dan pencurian dengan pemberatan. Keberhasilan mengamankan 54 tersangka dalam waktu singkat ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Malang.
Di balik seramnya berita penangkapan dan penembakan, AKBP Danang justru membeberkan sebuah data yang mengejutkan. Ia menyebut bahwa angka kejahatan 3C di wilayahnya tahun ini sebenarnya mengalami penurunan signifikan. Dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus turun 28,67 persen, dari 272 kasus menjadi 194 kasus. Penurunan drastis ini, menurutnya, adalah bukti bahwa langkah-langkah preventif seperti patroli yang ditingkatkan dan kesadaran masyarakat untuk melapor kini mulai menunjukkan hasil yang efektif.
Tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan ini menunjukkan bahwa Polres Malang tidak memberikan toleransi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan. Namun, Kapolres juga mengingatkan bahwa keberhasilan ini bukan hanya kerja keras polisi semata. Penurunan angka kriminalitas yang signifikan juga merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran warga, seperti penerapan kunci ganda pada motor atau keaktifan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang membuat ruang gerak para pelaku kejahatan semakin sempit.
Penangkapan 54 tersangka, termasuk dua yang dilumpuhkan, ini menjadi sebuah kabar penting yang memiliki dua sisi bagi Anda warga Kabupaten Malang. Di satu sisi, ini adalah bukti bahwa aparat tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan yang meresahkan, terutama residivis yang nekat melawan petugas. Namun di sisi lain, data penurunan angka kriminalitas sebesar 28,67% adalah kabar baik yang sesungguhnya. Ini menunjukkan bahwa di luar operasi penindakan yang heboh, upaya pencegahan di lingkungan Anda ternyata berjalan efektif dan situasi keamanan secara statistik justru membaik.






