Kementerian Agama Tingkatkan Kualitas Bahasa Inggris Calon Penerima Beasiswa

Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris di kalangan calon mahasiswa penerima beasiswa, termasuk Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Beasiswa Dana Abadi Pesantren (DAP),…

Zona Malang, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris di kalangan calon mahasiswa penerima beasiswa, termasuk Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Beasiswa Dana Abadi Pesantren (DAP), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dalam upaya ini, Kemenag menjalin kerja sama dengan Indonesian International Education Foundation (IIEF) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024). Kerja sama ini diharapkan dapat mempersiapkan calon penerima beasiswa dengan keterampilan bahasa yang memadai untuk menghadapi tantangan global.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, dan Direktur Eksekutif IIEF, Diana Kartika, yang disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi Kemenag. Dalam kesempatan tersebut, Ramdhani menekankan pentingnya penguasaan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional yang digunakan dalam dunia akademik. “Dengan kesadaran ini, calon penerima beasiswa harus mampu menguasai keterampilan berbahasa Inggris,” ujarnya.

Ramdhani menambahkan bahwa bahasa adalah jendela dunia, dan penguasaan bahasa Inggris akan membuka lebih banyak peluang bagi para calon penerima beasiswa. “Saya berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar terealisasi dalam bentuk program yang bermanfaat,” tegasnya.

Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, juga menyampaikan harapannya terhadap kerja sama ini. Ia mengungkapkan bahwa IIEF memiliki pengalaman yang luas dalam mengasah keterampilan bahasa Inggris bagi calon penerima beasiswa. Ruchman menjelaskan bahwa langkah konkret dari kerja sama ini adalah pemetaan kompetensi bahasa Inggris bagi berbagai kalangan di Kementerian Agama, termasuk santri, mahasiswa, guru, dosen, dan alumni lembaga pendidikan di bawah Kemenag.

Saat ini, sebanyak 520 orang telah mendaftar untuk pemetaan kompetensi bahasa Inggris, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga batas waktu pendaftaran. Pemetaan ini akan dilaksanakan di lima Pusat Bahasa yang telah ditunjuk, yaitu UIN Sunan Ampel, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Palembang, UIN Banjarmasin, dan UIN Makassar.

Ruchman menekankan bahwa pemetaan kompetensi ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon penerima beasiswa benar-benar menguasai bahasa Inggris, yang akan diukur melalui nilai TOEFL yang memadai.

Kerja sama dengan IIEF juga bertujuan untuk memastikan keaslian sertifikat TOEFL yang menjadi syarat bagi BIB dan DAP. Ruchman menegaskan bahwa sertifikat tersebut harus sah dan tidak palsu. Sementara itu, Diana Kartika dari IIEF mengungkapkan apresiasi atas kepercayaan Kemenag untuk mengawal calon mahasiswa penerima beasiswa melalui program pemetaan kompetensi bahasa.

Ia berharap kerja sama ini akan memberikan hasil yang lebih baik, terutama karena dimulai dengan pemetaan kemampuan berbahasa Inggris yang lebih awal. “Ini adalah kehormatan bagi IIEF sebagai pemegang lisensi tunggal penguji bahasa Inggris dari Educational Testing Service (ETS),” pungkasnya.