Wamenag HR Muhammad Syafi’i Tegaskan Pentingnya Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Zona Malang – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama. Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertema “Mendukung Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas, Transparan, Efisien, dan Cepat dalam Mewujudkan Asta Cita,” Wamenag mengingatkan para pejabat dan peserta untuk memanfaatkan anggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat, terutama dalam bidang keberagamaan.

Acara yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024) ini dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kemenag, rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta kepala UPT Asrama Haji penerima manfaat SBSN 2025.

Dalam sambutannya, Wamenag menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepada mereka sebagai pejabat harus disyukuri dengan cara melaksanakan program kerja yang telah dirancang dengan dukungan penuh.

“Seluruh anggaran yang dialokasikan melalui APBN adalah kepercayaan rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Wamenag. Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri Agama untuk terus berkomitmen dalam gerakan bersih-bersih, yang mencakup aspek fisik, personel, dan kinerja. “Kita harus memastikan tidak ada ruang untuk penyimpangan,” tambahnya.

Wamenag juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, dengan mengutip pesan Rasulullah SAW tentang perang melawan hawa nafsu. “Ketika pulang dari Perang Badar, para sahabat mengatakan kepada Rasulullah bahwa mereka baru saja melewati perang besar. Rasulullah menjawab bahwa itu adalah perang kecil, sedangkan perang besar adalah melawan hawa nafsu,” jelasnya.

“Keberhasilan kita tidak hanya bergantung pada aturan hukum atau pengawas, tetapi pada pilihan kita masing-masing. Semoga kita mampu memilih kebenaran sehingga setiap kerja kita bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tutup Wamenag, menekankan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama.