Rekomendasi yang dikeluarkan mencakup larangan untuk masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan wisatawan/pendaki untuk tidak memasuki areal kawah dalam radius 1 km dari kawah aktif.
PVMBG juga menyarankan agar masyarakat di sekitar, seperti pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Bromo, mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang signifikan.
Pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Bromo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Bromo melalui aplikasi Magma Indonesia atau website magma.esdm.go.id.
“Tingkat aktivitas Gunung Bromo dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan,” tambah Hendra Gunawan.***







