Viral Google Maps “Wisata Tukang Parkir Preman Malang” di Kayutangan, Netizen: Malang Full Parkir!

Zona Malang – Viral sebuah titik penanda di Google Maps dengan nama “Wisata Tukang Parkir Preman Malang” menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Dilansir Zona Malang dari unggahan akun x @infomalang, yang menunjukkan sebuah tangkapan layar dari aplikasi Google Maps tentang adanya lokasi baru di kawasan Katutangan Heritage kota Malang dengan nama “Wisata Tukang Parkir Preman Malang” pada Sabtu, 10 Februari 2024 menjadi viral.

Uanggahan ini mendapatkan banyak reaksi dari netizen, sebab beberapa kawasan di sudut-sudut keramaian kota Malang sering dijadikan oknum untuk meraup rupiah melaui jasa tukang parkir dengan menarik biaya tidak sesuai dengan peraturan Dishub Kota Malang.

Seperti komentar pengguna X @kangubibakar*** ini, dia mengatakan ” Sigura² min, Wisata Parkir sak modare,
ape njupuk Laundry? Parkir, ape njupuk duwek nang ATM? Parkir, ape tumbas jajanan / panganan ? Parkir” ujarnya

Pengguna akun X @nonev*** juga menanggapi hal ini dengan menyebut kota Malang full parkir.

“Malang full parkir 🫠” tulis akun @nonev*** seperti yang dikutip oleh Zona Malang pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota sempat turun tangan melalui patroli rutin Sat Samaptha untuk mengatasi aksi preman-preman parkir. 

Dilansir dari Radar Malang, ada satu terduga pelaku yang sudah didata dan akan disidangkan secara tindak pidana ringan (tipiring).

”Untuk masalah premanisme ini kami khususkan juru parkir liar yang indikasinya tidak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) dan melakukan pemaksaan,” ujar Kasat Samaptha Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli.

Untuk diketahui, pemburuan preman berkedok jukir itu sudah berlangsung sejak 20 November 2023 lalu.

Setiap ada laporan yang masuk dari berbagai media termasuk media sosial atau secara langsung, Samaptha langsung menurunkan tim patroli untuk mengecek keadaan. 

Seperti yang sudah terjadi pemaksaan oleh juru parkir di sebuah warung nasi goreng di kawasan Tidar, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, dimana Jukir ini sudah ditangani oleh Polresta Malang.

Wiwin mengatakan, jukir itu meminta uang secara paksa ke pengendara sebuah mobil pada Kamis malam (30/11).

“Biasanya di sana tidak ada jukir. Kemudian ada dan langsung dikeluhkan. Tindakan jukir itu sampai mengetuk kaca mobil,” ujar dia.

Sayang, ketika petugas polisi mendatangi lokasi , jukir tersebut sudah tidak berada ditempat.

Kata Dishub Kota Malang

Hal demikian sudah berkali-kali terjadi di Kota Malang, naka menanggapi persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memunculkan wacana untuk menerapkan parkir berlangganan. Wacana tersebut menurut Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra sesuai dengan saran yang diberikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Gubernur sempat menyampaikan melalui pertemuan bersama Dishub. Disarankan untuk menggunakan parkir langganan. Nanti kendaraan memiliki stiker hologram, setiap tahunnya dibayarkan melalui pembayaran pajak STNK,” ujar Widjaja, Minggu (3/12/2023).

Tetapi, wacana ini tidak bisa langsung diterapkan, sebab perlu tindak lanjut terkait pembahasan. Mengingat berdasarkan data tahun 2022, kendaraan roda dua plat N di Kota Malang mencapai 300.000, dan untuk roda empat sebanyak 100.000 kendaraan.

Namun Widjaja menjelaskan bahwa di jalanan, kendaraan yang berasal dari luar Kota Malang lebih mendominasi.

“Ini lah yang perlu secara teknis kita sosialisasikan, kita wacanakan mana yang terbaik. Tetapi kita harus terus memberikan layanan terbaik bagaimana mengatasi terkait masalah parkir,” jelasnya.***