Polres Malang Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih dengan Pendistribusian Cepat di Papen Kepanjen

Zona Malang – Kepolisian Resor Malang, di bawah Polda Jatim, memberikan respons cepat terhadap keluhan warga terkait kesulitan air bersih yang mereka hadapi. Penanganan ini dilakukan dengan mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak, menggunakan mobil tanki di Dusun Pepen, Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024.

Menurut Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, langkah ini diambil untuk meringankan beban warga yang kesulitan mendapatkan air bersih. Sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) merasakan dampak dari krisis air ini, yang mengganggu aktivitas sehari-hari seperti mencuci dan memasak.

Krisis air tersebut dipicu oleh perbaikan Hipam swadaya warga, yang mengakibatkan menurunnya debit air dari sarana penyedia air bersih, Budhi Daya Tirta Guna.

“Pendistribusian air bersih dilakukan sebagai upaya meringankan beban warga terdampak kesulitan air bersih akibat perbaikan sarana air bersih swadaya milik warga,” ungkap Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang.

Pendistribusian ini menggunakan truk tangki air berkapasitas 4000 liter, yang telah mengirimkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Pepen sejak tanggal 19 Februari 2024. Hingga saat ini, sudah tiga tangki air bersih didistribusikan kepada warga, dengan rencana pendistribusian akan dilanjutkan beberapa hari ke depan.

Krisis air ini terjadi karena menurunnya debit air dari Budhi Daya Tirta Guna sebagai dampak dari perbaikan sistem pompa air. Pasokan air yang sebelumnya mencukupi untuk 200 KK dari 5 RT, kini tidak mencukupi lagi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Pendistribusian air bersih dilakukan untuk membantu meringankan kebutuhan warga. Kemarin Senin, kami distribusikan di RT 01 dan RT 02 Dusun Pepen, hari ini kita lakukan lagi pendistribusian air,” tambahnya.

Ipda Dicka menegaskan bahwa pendistribusian air bersih oleh kepolisian tidak hanya sebagai respons terhadap keluhan warga, tetapi juga sebagai bentuk peran aktif kepolisian dalam menangani masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

“Pendistribusian air bersih menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya bertanggung jawab dalam pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga turut berperan aktif dalam menangani masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Harapannya apa yang telah dilakukan dapat meringankan warga untuk mengatasi kekurangan pasokan air bersih secara bertahap,” pungkasnya.

Penutup:

Kepolisian Resor Malang menunjukkan kepedulian dan tanggap dalam menghadapi krisis air bersih yang melanda warga. Melalui pendistribusian air bersih secara cepat dan terencana, diharapkan mampu membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini juga menggambarkan peran aktif kepolisian dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan sosial di lingkungan masyarakat.***