Pemerintah telah mengambil keputusan untuk memberikan perpanjangan waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mengingat masih banyak calon jamaah haji yang belum melunaskan biaya mereka. Kota Malang sendiri mencatatkan sebanyak 282 calon jamaah haji yang masih dalam posisi tersebut.
Menurut Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Malang, Ahmad Subhan, Kota Malang tahun ini mendapat kuota pemberangkatan sebanyak 1.194 orang. Namun, hingga saat ini, baru 912 orang yang telah melakukan pelunasan, terdiri dari 796 orang pada tahap satu dan 116 orang pada tahap dua.
Subhan menyatakan bahwa ada banyak pertimbangan yang membuat pemerintah melakukan perpanjangan waktu pelunasan, salah satunya adalah kesulitan beberapa calon jamaah dalam membayar hingga belum memenuhi syarat kesehatan. Oleh karena itu, Kemenag RI menerbitkan keputusan untuk memperpanjang waktu pelunasan tahap kedua dari tanggal 13 Maret hingga 26 Maret menjadi tanggal 1 April hingga 5 April.
Selain itu, terdapat juga perpanjangan bagi jamaah yang mengalami kegagalan sistem, pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping disabilitas. Sedangkan untuk calon jamaah yang mengalami kendala dalam pengurusan biovisa, Kemenag Kota Malang siap memberikan bantuan di kantor mereka.
Adapun jadwal pemberangkatan jamaah haji Kota Malang diperkirakan masuk dalam gelombang satu urutan tiga, dengan kemungkinan keberangkatan pada tanggal 11 Mei mendatang. Persiapan calon jamaah haji juga sudah dilakukan, termasuk pengurusan paspor dan proses biovisa yang masih berjalan. Kondisi kesehatan calon jamaah terus dipantau dan mereka akan mendapatkan vaksin polio serta vaksin meningitis. Agenda manasik haji direncanakan akan dibuka pada tanggal 27 April mendatang.
Dengan perpanjangan waktu pelunasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi calon jamaah haji yang belum melunaskan biaya perjalanan mereka untuk segera melakukannya dan memastikan persiapan mereka sebelum berangkat ke tanah suci.







