Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengumumkan pembukaan Rekrutmen Terpadu Anggota Polri tahun 2024. Kesempatan ini terbuka bagi para pemuda dan pemudi yang memiliki keinginan kuat untuk berbakti kepada bangsa dan negara, khususnya bagi warga Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa Penerimaan Polri 2024 tersedia melalui berbagai jalur pendaftaran, termasuk Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Pendaftaran dibuka pada rentang waktu yang berbeda sesuai dengan jalur masing-masing.
Untuk Akademi Polisi, pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Maret hingga 19 April 2024, sedangkan untuk Bintara Polri dan Tamtama Polri, pendaftaran berlangsung dari tanggal 04 April hingga 25 April 2024.
Proses rekrutmen ini memberikan kesempatan bagi calon Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA), calon Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), dan calon Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada), melalui pendidikan pembentukan Polri.
Ipda Dicka menekankan bahwa seluruh kategori pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Polri di https://penerimaan.polri.go.id/. Proses verifikasi dilakukan di Polres atau Polda setempat.
Untuk rekrutmen Bintara Polri tahun 2024, terdapat beberapa bidang yang tersedia, antara lain Tugas Umum, Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Kompetensi Khusus Hukum, Kompetensi Khusus Pariwisata, dan Kompetensi Khusus Kehumasan/Teknik Informatika. Persyaratan pendidikan juga bervariasi, mulai dari SMA hingga Sarjana Strata satu (S1).
“Bintara Polisi tugas umum membuka kesempatan bagi lulusan SMA, MA, SMK, hingga jenjang Sarjana Strata satu (S1). Sedangkan untuk kategori Bintara Kompetensi Khusus, peluang diberikan kepada lulusan Program D-III sampai dengan Sarjana Terapan (S1) dalam beragam program studi,” jelas Ipda Dicka.
Seluruh proses rekrutmen Polri tahun ini telah menerapkan profil penerimaan dengan prinsip BETAH, yang mengutamakan kebersihan, transparansi, akuntabilitas, dan humanisme. Semua tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan adil, tanpa memberikan ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tidak ada ruang bagi praktik KKN. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dengan pengawasan internal dan eksternal,” tegasnya.







