Pemerintah Kabupaten Malang Berencana Membangun Sirkuit untuk Menghentikan Balapan Liar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki rencana untuk membangun sebuah sirkuit bertaraf nasional di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk mengakhiri praktik balapan liar yang meresahkan.

Bupati Malang, M. Sanusi, menjelaskan bahwa pembangunan sirkuit tersebut bertujuan untuk mengurangi kegiatan balapan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami telah merencanakan pembangunan sirkuit roadrace untuk mengatasi masalah balapan liar. Pembangunan ini juga akan melibatkan pembebasan lahan untuk sirkuit sepeda dan mobil,” kata Bupati Malang, M. Sanusi, pada hari Rabu (17/4/2024).

Menurut Sanusi, rencananya pembangunan sirkuit akan dimulai pada tahun ini. Lokasi sirkuit tersebut akan berada di sebelah timur Stadion Kanjuruhan dan akan meluas ke sekitar area tersebut.

“Pembangunan sirkuit ini direncanakan untuk dimulai pada tahun 2024 ini, dengan memanfaatkan jalur di sebelah timur stadion,” ujar Sanusi.

Rencana pembangunan sirkuit ini akan ditinjau secara teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang. Saat ini, terdapat jalur sepanjang 400 meter di sisi timur Stadion Kanjuruhan yang telah ada.

“Bina Marga akan mengalokasikan sebagian anggaran untuk memperpanjang jalur di sebelah timur stadion hingga mencapai 700 meter,” ungkap Sanusi.

Terkait pembiayaan proyek ini, Sanusi menjelaskan bahwa pembangunan sirkuit direncanakan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Total anggaran yang diperlukan diperkirakan tidak akan melebihi Rp1 miliar.

“Kami juga berharap mendapatkan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa pembangunan sirkuit bertaraf nasional ini akan membawa manfaat besar bagi Kabupaten Malang, tidak hanya sebagai sarana olahraga tetapi juga untuk mengurangi kegiatan balapan liar yang berbahaya dan meresahkan.***