Malang, Zona Malang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menerima tambahan anggaran sebesar Rp 34 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2025. Dana ini diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat serta dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan akan digunakan untuk berbagai proyek perbaikan dan pelebaran jalan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto, mengonfirmasi bahwa anggaran senilai Rp 25 miliar akan dialokasikan khusus untuk peningkatan dan perbaikan jalan di beberapa titik. “Tambahan Rp 34 miliar dari DAK pusat dan Pemprov Jawa Timur ini rencananya akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas jalan di empat lokasi,” ungkap Dandung, Senin (11/11/2024).
Fokus Proyek di Kawasan Pasar Gadang dan Gribig
Salah satu proyek utama akan dilakukan di kawasan Pasar Gadang, Kecamatan Kedungkandang, yang membutuhkan perbaikan drainase dan perbaikan struktur jalan. Dandung menyebut bahwa penggunaan cor pada jalan akan diterapkan guna meningkatkan daya tahan jalan, terutama di area yang sering terkena tumpahan air limbah yang menyebabkan aspal mudah rusak. “Kami akan beralih ke pengecoran agar jalan lebih tahan lama,” ujarnya.
Selain Pasar Gadang, proyek pelebaran jalan akan dilanjutkan di Jalan Gribig, yang menjadi kelanjutan dari proyek sebelumnya antara Simpang Tiga Madyopuro hingga DAM Rolak. Dandung menjelaskan bahwa pelebaran ini akan diteruskan hingga ujung Jembatan Kedungkandang untuk menciptakan lebar jalan yang konsisten dan lebih aman bagi pengguna jalan.
Proyek-proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan ketahanan jalan di Kota Malang, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.







