Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, memberikan pujian terhadap pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kota Malang. Pujian tersebut disampaikan saat Dody mengunjungi langsung lokasi TPA yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, didampingi oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, serta jajaran terkait, pada Sabtu (18/1/2025).
Dalam kunjungan itu, Dody menyatakan bahwa pengelolaan sampah di TPA Supit Urang yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2018 ini patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Dengan luas sekitar 32 hektare, TPA ini tidak hanya dikelola dengan baik, tetapi juga sedang dalam tahap pengembangan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan mengolah sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF).
“Meskipun populasi Kota Malang terus bertambah, TPA ini tetap dapat berfungsi dengan optimal. Rencana pengembangan TPST ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyediaan bahan baku untuk industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan mulai beroperasi pada 2026,” ungkap Dody.
Dody juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian PU dan Pemkot Malang dalam mendukung pengembangan TPA Supit Urang.
Diskusi dengan pihak Pemkot berlangsung untuk mengidentifikasi kebutuhan yang bisa ditangani oleh kementeriannya, termasuk melaporkan perkembangan tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menambahkan bahwa Pemkot Malang berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kawasan TPA Supit Urang. Fokus utama saat ini adalah mengolah sampah yang masuk ke TPA agar memiliki nilai ekonomis.
“Kami berupaya agar 500 ton sampah yang masuk ke TPA tidak hanya dibuang, tetapi diolah menjadi produk yang dapat dijual dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa pendekatan sanitary landfill hanya merupakan solusi sementara untuk menangani sampah. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang lebih berkelanjutan melalui sistem Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta pengelolaan bank sampah dan pengepul.
“Dalam waktu dekat, kami akan mendata jumlah sampah yang dihasilkan di Kota Malang, termasuk yang tidak terkelola. Hal ini penting agar permasalahan sampah dapat ditangani secara komprehensif, bukan hanya dengan solusi parsial,” tutup Iwan.
Kedua pemimpin ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kota Malang, dengan harapan bahwa TPA Supit Urang dapat menjadi model perkotaan yang inovatif dan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan.







