Siswa SMA Tertekan dengan Sistem Penjurusan, Ini Masalah yang Perlu Dibenahi

MALANG, Zona Malang – Kebijakan kembali diterapkannya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dinilai sebagai langkah yang tepat oleh Pengamat Pendidikan dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Aulia Luqman Aziz SS., S.Pd., M.Pd.

Menurut Luqman, dalam proses pendidikan, keilmuan seseorang akan semakin mengerucut seiring berjalannya waktu. Ia memberikan contoh, seorang guru besar atau profesor, ilmunya akan semakin sempit namun mendalam pada cabang ranting ilmu yang ditekuninya.

Luqman menjelaskan bahwa titik awal dalam pengelompokan peminatan keilmuan siswa terjadi saat SMA. Meskipun pengelompokan tersebut hanya dari grup keilmuan yang besar, yaitu life science, social science, dan arts and humanities, namun langkah ini sudah tepat untuk membentuk mindset pengelompokan pada siswa.

“Di negara maju seperti Jerman juga dilakukan pengelompokan di tingkat SMA menjadi scientist atau vokasional. Dipilahnya sudah dari SMA. Kita di negara berkembang, mungkin, bisa melakukan hal yang sama,” jelas Luqman.

Namun, Luqman menilai bahwa penerapan kurikulum merdeka di tingkat SMA justru menimbulkan kebingungan bahkan kehilangan arah bagi siswa yang akan mendalami keilmuan di tingkat perguruan tinggi. Hal ini disebabkan adanya generalisasi, meskipun tujuan kurikulum tersebut adalah untuk membuat siswa berpikir interdisipliner.

“Yang dimaksud interdisipliner sebenarnya adalah kita berkoalisi dengan orang ahli lainnya dalam menyelesaikan suatu masalah,” tambah Luqman.

Penjurusan di SMA ini bukan berarti sebagai pengkotakan keilmuan siswa, melainkan langkah untuk spesifikasi minat dan bakat siswa terhadap bidang keilmuan. Misalnya, siswa IPA yang ingin belajar IPS, dapat dilakukan melalui mata pelajaran peminatan.

Syarat keberhasilan program ini, lanjut Luqman, adalah mempererat bimbingan konseling siswa. Hal ini dikarenakan usia anak-anak SMA masih bingung dalam menentukan pilihan mereka dan untuk menentukan minat bakat siswa.

Selain itu, Luqman juga menyoroti kesejahteraan guru sebagai faktor pendorong utama. Apapun kebijakan pendidikan Indonesia yang sering bergonta-ganti, jika guru merasa cukup dengan profesinya, maka mereka akan kuat dan profesional karena tidak memikirkan soal dapur.

Luqman berharap bahwa Tes Kompetensi Akademik (TKA) nantinya tidak hanya berbasis sampel seperti Asesmen Nasional tahun kemarin, namun diikuti oleh seluruh siswa. Bahkan lebih baik lagi, apabila diadakannya Ujian Nasional (UN) kembali, karena dapat memunculkan sense of urgency pada siswa dan standarisasi pendidikan nasional.