Sekolah Larang Wisuda, Mendikdasmen Beri Penegasan Tegas

MALANG, Zona Malang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengizinkan pelaksanaan wisuda sekolah, dengan catatan bahwa kegiatan tersebut tidak memberatkan dan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua dan murid.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan hal ini sebagai tanggapan atas kebijakan larangan wisuda sekolah yang sebelumnya dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Menurutnya, selama kegiatan wisuda tidak memberatkan dan mendapat persetujuan dari pihak terkait, maka tidak ada alasan untuk melarangnya.

“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” kata Mendikdasmen usai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa.

Menurutnya, kegiatan wisuda dapat dilihat sebagai bagian dari ungkapan kegembiraan dan syukur atas keberhasilan para murid dalam menyelesaikan pendidikan mereka. Selain itu, wisuda juga dapat menjadi media efektif untuk menjalin keakraban dan silaturahmi antara orang tua, murid, dan pihak sekolah, meskipun tidak menutup kemungkinan ada orang tua murid yang tidak dapat hadir.

Karena itu, Mendikdasmen berpendapat bahwa pelaksanaan kegiatan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. “Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Sabtu (26/4) berdebat dengan remaja yang baru lulus dari SMAN 1 Cikarang Utara terkait pelarangan sekolah menggelar wisuda. Remaja tersebut mengkritik kebijakan pelarangan wisuda karena dianggap akan menghilangkan kenangan perpisahan sebelum kelulusan.

Namun, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ia tidak akan mengubah keputusannya mengenai pelarangan wisuda dan kegiatan perpisahan di luar sekolah. “Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan,” kata Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar itu mengatakan bahwa bagi orang miskin, uang untuk wisuda akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk hal lain. Ia juga menambahkan bahwa banyak orang tua yang menyambut baik kebijakan penghapusan wisuda untuk anak sekolah.

Meskipun demikian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti tetap berpendapat bahwa pelaksanaan kegiatan wisuda sekolah dapat dilakukan dengan catatan tidak memberatkan dan mendapat persetujuan dari pihak terkait. Hal ini dianggap sebagai bentuk ungkapan kegembiraan dan untuk mempererat hubungan antara orang tua, murid, dan sekolah.

Dalam menanggapi perdebatan antara Gubernur Jabar dan remaja terkait pelarangan wisuda, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan wisuda sekolah sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait.