Razia Besar-besaran, Polres Malang Tangkap 36 Pelaku Premanisme dan Kekerasan

MALANG – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 31 kasus kejahatan dengan menangkap total 36 tersangka. Mayoritas kasus yang ditangani adalah penganiayaan dan pemerasan yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satreskrim Polres Malang, Jumat (16/5/2025), Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengungkapkan bahwa dari seluruh kasus, 29 di antaranya merupakan tindak pidana penganiayaan dengan 34 tersangka. Sementara dua kasus lainnya terkait pemerasan dengan dua orang tersangka.

“Selama Operasi Pekat II, kami menindak tegas aksi-aksi yang meresahkan,” ujar Kompol Bayu. “Dari total 31 kasus yang berhasil diungkap, penganiayaan mendominasi dengan jumlah korban yang mengalami luka-luka dan harus menjalani visum.”

Dalam kasus penganiayaan, pelaku umumnya menyerang korban secara langsung menggunakan senjata tajam karena tidak mendapat uang yang mereka minta. Penyerangan dilakukan secara berulang, bahkan hingga menyebabkan luka serius.

Sementara dalam kasus pemerasan, pelaku memaksa korban menyerahkan uang dan barang di bawah ancaman kekerasan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, sebilah pedang, satu linggis kecil, pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar visum et repertum, satu jaket hoodie abu-abu, satu sepeda motor Honda Vario, dan satu ponsel Realme 5 warna biru.

Bayu menegaskan, Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme dan kekerasan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. “Tidak ada ruang yang bisa digunakan oleh pelaku-pelaku premanisme atau sejenisnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dan menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di sekitar. “Kami berharap masyarakat jangan pernah berhenti untuk memberikan informasi,” pungkasnya.

Selain itu, Kompol Bayu menegaskan komitmen Polres Malang untuk menindak tegas perbuatan-perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan stabilitas pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan ini, Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya tindak kriminal.

Operasi Pekat II Semeru 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Malang merupakan upaya konkret dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Malang. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Sumber: Kabarmalang