Aksi Pencurian di Gudang Pagelaran Malang, Pelaku Gasak Speaker Senilai Rp25 Juta

MALANG – Sebuah aksi pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap oleh Polres Malang. Seorang pria berinisial ADS (28) berhasil diamankan setelah terbukti mencuri sejumlah perangkat audio berharga tinggi dari sebuah gudang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gudang milik Ngatimin (63), warga Desa Clumprit. Aksi tersebut baru diketahui korban keesokan paginya saat mendapati gudang dalam kondisi terbuka dan beberapa alat elektronik raib.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pembatas dan membawa kabur tiga perangkat audio dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta. Barang-barang yang digasak antara lain dua unit speaker aktif buatan Italia serta satu power amplifier berdaya tinggi.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata masih tinggal satu lingkungan dengan korban. ADS akhirnya diamankan pada Jumat (16/5) beserta sejumlah barang bukti seperti speaker, power amplifier, ponsel, kunci L, serta tali tambang biru yang diduga digunakan untuk menurunkan barang curian.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara melompat tembok pembatas, lalu membongkar pintu untuk mengambil barang-barang di dalamnya. ADS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagelaran.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di malam hari, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.

“Polres Malang akan terus bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat. Kami imbau warga lebih waspada dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah kejahatan serupa,” pungkas AKP Bambang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memperketat sistem keamanan di lingkungan sekitar, terutama pada malam hari. Polisi berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Sementara itu, korban Ngatimin mengungkapkan rasa kecewanya atas kejadian ini. Ia berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan efek jera bagi orang-orang yang berniat melakukan tindak kejahatan serupa.

Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Polisi berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sumber: Kabarmalang