Warga Pagak Bebas Akses Kakus Setelah Sengketa Lahan Diselesaikan Polisi

MALANG – Konflik sengketa lahan yang memanas antara dua keluarga di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengawal langsung proses pembongkaran pagar bambu yang sebelumnya menutup akses rumah dan kakus milik salah satu warga yang terlibat perselisihan.

Aksi pembongkaran ini merupakan hasil dari proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan Muspika Pagak. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa langkah pembongkaran telah sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam proses mediasi tersebut.

“Langkah ini juga ditempuh untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tetap kondusif. Kami mendukung penyelesaian masalah warga secara damai dan mengedepankan musyawarah,” ujar Bambang.

Proses pembongkaran pagar bambu dimulai pada pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.45 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari anggota Polsek Pagak dan disaksikan oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Sengketa antara Tundari (56) dan Karminah (76) ini sempat memanas, namun berhasil diredam berkat upaya mediasi dan pendekatan persuasif dari aparat pemerintah setempat. Dengan selesainya pembongkaran pagar, akses rumah dan fasilitas warga kembali normal.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan mendukung penyelesaian sengketa secara humanis,” tegas Bambang.

Konflik sengketa lahan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak awal Mei lalu. Pagar bambu yang sebelumnya menutup akses rumah dan kakus milik Tundari, akhirnya dibongkar dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.

Menurut Bambang, pelaksanaan pembongkaran pagar dilakukan berdasarkan koordinasi sebelumnya antara penasihat hukum Tundari dengan pihak kecamatan dan kepolisian. Polres Malang hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib selama proses pembongkaran berlangsung.

Sengketa antara kedua warga ini sempat memanas, namun berhasil diredam berkat upaya mediasi dan pendekatan persuasif dari aparat pemerintah setempat. Dengan selesainya pembongkaran pagar, akses rumah dan fasilitas warga kembali normal.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan mendukung penyelesaian sengketa secara humanis,” tutup Bambang.

Keberhasilan penyelesaian sengketa lahan ini menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan melalui musyawarah. Diharapkan, kasus serupa di masa depan dapat ditangani dengan pendekatan yang sama, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Sumber: Kabarmalang