MALANG – Kerusakan parah terjadi di Lapangan Madyopuro, Kota Malang, usai menjadi lokasi kegiatan bantengan. Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB di Komisi C, Arief Wahyudi, SH, menyayangkan kejadian tersebut.
Lapangan yang biasa digunakan untuk latihan sepak bola warga sekitar kini rusak parah. Arief mengaku tidak tahu siapa yang memberikan izin penggunaan lapangan tersebut untuk kegiatan bantengan.
“Saya juga tidak tahu izin atas pemakaian lapangan tersebut kepada siapa,” ujar Arief saat dikonfirmasi Kabarmalang.com, Selasa (20/5/2025).
Setelah melakukan pengecekan dan konfirmasi ke Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, ternyata aset tersebut belum menjadi kewenangan Disporapar. Menurut Arief, seharusnya izin penggunaan lapangan tersebut diberikan oleh Pengelola Barang, dalam hal ini Sekretariat Daerah.
Meski demikian, Arief tidak ingin saling menyalahkan. Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara kegiatan bantengan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Arief berharap pembenahan lapangan dapat dilakukan secara cepat, mengingat pentingnya lapangan tersebut bagi kegiatan sepak bola, terutama bagi klub-klub yang akan mengikuti agenda Piala Soeratin.
Di sisi lain, Sekretaris Event Bantengan di Madyopuro, Enik Dandamana, mengakui bahwa kerusakan lapangan di luar prediksi pihak panitia penyelenggara. Sebelum event digelar, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait, termasuk SSB Porma yang sering menggunakan Lapangan Madyopuro untuk latihan.
“Melalui kegiatan ini sebenarnya kami ingin mewadahi teman-teman Bantengan ini, kami mencari tempat, mengajukan ke lapangan Madyopuro,” jelas Enik.
Enik mengatakan, pihaknya memilih Lapangan Madyopuro karena lokasinya yang cukup strategis, dekat dengan pusat keramaian seperti Pasar Madyopuro dan Velodrome. Namun, mereka belum memikirkan faktor cuaca yang dapat mempengaruhi kondisi lapangan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak panitia telah menyerahkan kompensasi kepada pengurus SSB Porma sebesar 3 juta rupiah. Meski diakui jumlahnya tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi. Pihaknya juga mencari solusi alternatif agar SSB Porma dapat kembali menjalani latihan.
Solusi pertama adalah meminta bantuan Perumda Tugu Tirta Kota Malang untuk menyediakan fasilitas latihan alternatif sementara, sampai Lapangan Madyopuro dapat digunakan kembali. Solusi kedua adalah meminta bantuan Pemerintah Kota Malang agar memperhatikan kondisi Lapangan Madyopuro sebagai fasilitas umum bagi warga.
“Karena selama ini tidak ada perhatian dari Pemkot Malang terhadap lapangan Madyopuro ini,” ungkap Enik.
Pihaknya berharap melalui kegiatan bantengan ini, ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Malang agar Lapangan Madyopuro dapat digunakan secara layak dan maksimal oleh warga.
Sumber: Kabarmalang







