SAK-RT 2025 Dorong Gotong Royong Warga, Sanusi: Jadikan Ajang Sehat Memacu Pembangunan

Zona Malang, Wajak, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menggelar Awarding Ceremony Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) 2025 di RT 29 RW 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak. Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM mengajak seluruh peserta menjadikan SAK-RT sebagai kompetisi yang sehat, memacu partisipasi warga, dan mempercepat pembangunan dari level paling dekat dengan masyarakat, yakni RT/RW.

Acara penganugerahan dihadiri anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, jajaran kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Malang, dan Kepala Desa Sukoanyar. Momentum ini menandai konsistensi Pemkab Malang mendorong ketahanan sosial berbasis komunitas—mulai dari keamanan lingkungan, kesehatan, hingga ekonomi warga.

Pemenang SAK-RT 2025

Enam RT terbaik tahun ini ditetapkan sebagai berikut:

  1. Juara 1: RT 29 RW 09 Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak
  2. Juara 2: RT 03 RW 05 Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis
  3. Juara 3: RT 02 RW 01 Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo
  4. Harapan 1: RT 17 RW 02 Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit
  5. Harapan 2: RT 04 RW 09 Desa Pelaosan, Kecamatan Wonosari
  6. Harapan 3: RT 01 RW 07 Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang

Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif para pengurus dan warga RT yang telah menunjukkan praktik baik dalam menjaga lingkungan. “Semoga capaian ini menular dan memantik semangat RT/RW lain untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan sehat,” ujarnya.

Bukan Sekadar Lomba, Melainkan Gerakan Warga

Menurut Bupati, SAK-RT adalah program tahunan Pemkab Malang yang dirancang untuk memperkuat solidaritas, kepedulian, dan kemandirian warga. Melalui ajang ini, pemerintah menilai kesiapan komunitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, mengelola kebersihan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menggerakkan kesehatan masyarakat, mendorong ekonomi kreatif/kelompok, serta melakukan pencegahan terhadap berbagai risiko sosial dan kesehatan.

Indikator yang menjadi acuan di antaranya:

  • Kondisi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum serta peran lingkungan masyarakat;
  • Kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis 3R;
  • Kesehatan warga serta geliat ekonomi kreatif berbasis kelompok;
  • Program RT BERSINAR (Rukun Tetangga Bersih Narkoba) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba;
  • Penegakan pencegahan rokok ilegal;
  • Pengendalian dan pencegahan penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC).

“SAK-RT bukan hanya panggung penghargaan, tetapi sarana membina kerukunan sekaligus memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam merawat lingkungan,” kata Bupati.

Sinergi dengan Bea Cukai, Perkuat Pencegahan Rokok Ilegal

Pelaksanaan SAK-RT juga menegaskan kolaborasi Pemkab Malang dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Sinergi ini difokuskan pada edukasi serta pengawasan peredaran rokok ilegal di tingkat komunitas, berdampingan dengan agenda pencegahan narkoba dan penyakit menular.

“Kolaborasi ini untuk memastikan tata kehidupan yang sehat, aman, nyaman, bebas narkoba, bebas rokok ilegal, dan menekan penyebaran TBC. Kuncinya partisipasi aktif warga dari tingkat RT/RW,” jelas Sanusi.

Harapan Dapat Menular ke Seluruh RT/RW

Pemkab Malang mendorong agar praktik baik para pemenang menjadi acuan bersama. Pemerintah daerah menyiapkan pendampingan berkelanjutan agar standar kebersihan, keamanan, dan kesehatan di setiap RT/RW semakin merata.

Bupati menutup sambutan dengan pesan penguatan kolaborasi lintas unsur—pemerintah, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga. “Jadikan SAK-RT ajang sinergi dari akar rumput. Dengan dukungan semua pihak, program pembangunan dapat berjalan maksimal dan hasilnya betul-betul dirasakan masyarakat. Semoga capaian hari ini menjadi penyemangat bagi seluruh RT/RW untuk bersama mewujudkan kemajuan Kabupaten Malang,” pungkasnya.