Wabup Malang Simak Strategi Baru Pusat, Penyaluran Bansos Bakal Beralih ke Sistem Digital Terintegrasi via Aplikasi Perlinsos

Wabup Malang Lathifah Shohib mengikuti sosialisasi piloting digitalisasi bansos nasional. Pemerintah tetapkan Banyuwangi sebagai pilot project menggunakan aplikasi Perlinsos.

KABUPATEN MALANG – Pemerintah Pusat terus berupaya membenahi tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dimatangkan adalah transformasi sistem penyaluran dari manual ke digital secara menyeluruh.

Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, turut serta memantau perkembangan kebijakan terbaru ini melalui kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Tingkat Nasional. Kegiatan tersebut diikuti secara hibrida dari Ruang Peringgitan, Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Kamis (4/12) siang.

Dalam agenda penting tersebut, Lathifah tidak sendirian. Ia didampingi oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, Erny Fatma S, guna memastikan sinkronisasi data daerah dengan kebijakan pusat nantinya.

Sosialisasi ini diinisiasi oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Rapat tingkat tinggi yang berpusat di Ruang Sidang Utama Kemendagri ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri, Kepala Bappenas, Kepala BPS Pusat, hingga Menteri PAN RB.

Fokus utama pembahasan adalah pengenalan mekanisme baru digitalisasi bansos. Tujuan utamanya sangat jelas, yakni memangkas inefisiensi dan menutup celah penyaluran bantuan yang selama ini sering dinilai tidak tepat sasaran atau salah alamat.

Sebagai langkah awal, pemerintah pusat telah menunjuk Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan (pilot project). Uji coba penerapan sistem digital ini difokuskan di dua wilayah spesifik, yaitu Kelurahan Lateng dan Desa Kemiren. Keberhasilan di wilayah ini nantinya akan menjadi tolok ukur penerapan secara nasional, termasuk di Kabupaten Malang.

Sistem baru ini akan bertumpu pada portal aplikasi bernama Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui aplikasi ini, mekanisme pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan akan dilakukan secara digital. Salah satu syarat krusial dalam sistem ini adalah penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pendaftar mandiri.

Pemilihan Banyuwangi sebagai role model bukan tanpa alasan. Kabupaten tetangga tersebut dinilai memiliki ekosistem digital yang matang melalui program “Smart Kampung”. Program ini telah berhasil menyediakan infrastruktur internet cepat hingga ke pelosok balai desa, yang menjadi tulang punggung keberhasilan digitalisasi layanan publik.

Meski berbasis aplikasi, pemerintah menyadari bahwa tidak semua lapisan masyarakat memiliki literasi digital yang mumpuni. Oleh karena itu, skema pendaftaran dirancang fleksibel. Selain pendaftaran mandiri oleh warga, proses ini juga bisa dibantu oleh agen Perlinsos yang terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator desa setempat.

Wakil Bupati Malang menyimak dengan seksama seluruh paparan tersebut sebagai bekal persiapan bagi Kabupaten Malang. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat melalui data BPS diharapkan mampu membuat implementasi digitalisasi bansos di masa depan berjalan mulus tanpa kendala berarti di lapangan.

Langkah digitalisasi bansos melalui aplikasi Perlinsos adalah terobosan mutlak yang diperlukan untuk memberantas mafia bansos dan data fiktif. Namun, tantangan terbesarnya bukan pada aplikasinya, melainkan pada prasyarat Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Malang, harus bekerja ekstra keras untuk mempercepat aktivasi IKD di masyarakat, terutama di kalangan lansia dan warga miskin yang menjadi target utama bansos. Jika sosialisasi IKD lambat, digitalisasi bansos justru berpotensi menghambat hak mereka yang paling membutuhkan karena kendala teknis administratif.