Zona Malang – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (7/1) pagi. Pertemuan berlangsung di Ruang SS 1 Bappenas dan dihadiri langsung oleh para deputi yang membidangi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pendidikan dasar menengah, perikanan dan kelautan, pertanian, serta kewilayahan.
Bu Nyai Lathifah, sapaan akrab Wabup Malang, menyampaikan rasa syukur atas sambutan baik yang diterimanya. Dalam kesempatan tersebut, salah satu hasil yang disepakati adalah pengembangan wisata di Kecamatan Poncokusumo, khususnya di Desa Ngadas dan Desa Gubukklakah.
Program ini dalam waktu dekat akan diajukan untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres). Selain itu, Desa Ketindan di Kecamatan Lawang juga akan ditetapkan sebagai Desa Tematik.
Di sektor perikanan, Wabup Malang menegaskan bahwa kementerian akan segera memproses dua usulan tambahan untuk Kampung Nelayan Tahap Kedua. Ia mengakui masih ada beberapa kendala administrasi yang harus diselesaikan.
“Selepas dari Jakarta ini saya akan mengajak Kadis Perikanan untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut dan lekas menyodorkan usulan dua kampung nelayan ke Bappenas. Harapan saya, di tahun 2026 Kabupaten Malang memiliki tiga kampung nelayan termasuk Pujiharjo, sehingga memudahkan terwujudnya Asta Cita Presiden di sektor perikanan,” jelasnya.
Pembahasan juga menyentuh sektor pendidikan. Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen untuk memenuhi kuota usulan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Malang. Bahkan, ada peluang kuota tambahan.
Sebelumnya, audiensi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI sempat mengungkap bahwa Kabupaten Malang terancam kehilangan 77 slot program revitalisasi. Kini, Bappenas sebagai pemangku kepentingan program unggulan Presiden memastikan kuota tersebut akan dikembalikan dan ditambah.
Sebagai tindak lanjut, pada awal Februari mendatang Wabup Malang akan membawa Bappeda Kabupaten Malang bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk melakukan finalisasi detail program di Kementerian PPN/Bappenas.







