Zonamalang.com – Wakil Bupati Malang Dra. Hj Lathifah Shohib menghadiri Rapat Koordinasi dengan Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Leontinus Alpha Edison pada Selasa (28/4) sore. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kemenko PM tersebut membahas peningkatan tata kelola penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Malang menyampaikan bahwa Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah dengan jumlah Pekerja Migran terbesar di Jawa Timur. Kondisi ini menjadikan rapat koordinasi tersebut sangat strategis bagi pemerintah daerah setempat.
“Rapat koordinasi ini sangat strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam memastikan seluruh Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Malang terlindungi secara optimal, baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah kembali ke tanah air,” ujar Wakil Bupati Malang.
Lathifah Shohib berharap pertemuan ini dapat membangun pemahaman yang sama terkait peningkatan tata kelola penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan PMI. Ia juga mengharapkan komitmen kuat dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan layanan penempatan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada perlindungan.
Baca Juga: Wakil Bupati Malang Hadiri Halal Bihalal IGRA, Tekankan Peran Guru RA dalam Bentuk Karakter Generasi
Lebih lanjut, Wakil Bupati Malang menegaskan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Melalui komunikasi terbuka dan koordinasi berkesinambungan, diharapkan dapat dirumuskan solusi bersama guna mencegah permasalahan yang dapat merugikan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Walikota Pasuruan H. M. Nawawi beserta jajarannya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Rektor Universitas Kepanjen, serta perwakilan perusahaan di Kabupaten Malang. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja migran.
Perlindungan terhadap PMI menjadi prioritas mengingat besarnya kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah melalui remitansi yang dikirimkan. Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya memastikan setiap tahapan keberangkatan hingga kepulangan pekerja migran berjalan sesuai prosedur dan memberikan jaminan keamanan.
Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan penempatan diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus yang merugikan PMI. Dengan tata kelola yang baik, pekerja migran asal Kabupaten Malang dapat bekerja dengan aman dan sejahtera di negara tujuan.







