Zonamalang.com, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mulai mencermati arah kebijakan fiskal nasional tahun depan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangan. Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengikuti agenda tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang di Gedung DPRD, Kepanjen, Jumat (14/8/2026).
Lathifah hadir bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang untuk menyimak pidato Presiden yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBN 2027 karena pemerintah menyampaikan arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan nasional untuk tahun anggaran mendatang.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai dokumen pengelolaan keuangan negara. Anggaran negara juga ditempatkan sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat, memperkuat bangsa, serta meningkatkan kualitas hidup rakyat.
“APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara. APBN adalah alat perjuangan kita. APBN adalah instrumen untuk melindungi rakyat,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Bagi pemerintah daerah, arah RAPBN 2027 menjadi perhatian karena berbagai kebijakan nasional akan memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di daerah, termasuk melalui program prioritas, transfer ke daerah, pelayanan dasar, hingga pembangunan infrastruktur.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malang perlu mencermati kebijakan yang disampaikan pemerintah pusat agar perencanaan pembangunan daerah dapat diselaraskan dengan prioritas nasional tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat setempat.
Kehadiran Lathifah dalam rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membaca arah kebijakan fiskal yang akan menjadi salah satu landasan penyusunan program pembangunan pada tahun mendatang.
Selain pidato Presiden, rangkaian Rapat Paripurna DPR RI juga diisi dengan penyerahan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung dari Presiden kepada Ketua DPR RI.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian surat permintaan pertimbangan DPD RI atas RUU APBN 2027 dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI, sebelum ditutup dengan penandatanganan berita acara.
Rangkaian tersebut menandai dimulainya pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan lembaga legislatif sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBN.
Bagi Kabupaten Malang, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi penting mengingat kebutuhan pembangunan mencakup wilayah yang luas dengan karakteristik masyarakat berbeda-beda.
Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat menyesuaikan program pembangunan dengan ruang fiskal yang tersedia sekaligus memastikan pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga diperlukan dalam menentukan skala prioritas, terutama program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan.
Melalui pembahasan RAPBN 2027, Pemerintah Kabupaten Malang berharap arah pembangunan nasional dapat memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk melanjutkan berbagai program strategis.
Pemerintah daerah juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan APBN 2027 sebagai bahan dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kabupaten Malang pada tahun anggaran berikutnya.







