BPBD Kabupaten Malang Luncurkan KENCANA Award 2026, Kesiapsiagaan 33 Kecamatan Dinilai

Aparatur kecamatan diharapkan mampu mengoordinasikan pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan awal apabila terjadi keadaan darurat.

MALANG, Zonamalang.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang meluncurkan Kecamatan Tangguh Bencana atau KENCANA Award 2026. Program tersebut menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kesiapan pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat.

Melalui penghargaan ini, setiap kecamatan akan dinilai berdasarkan kemampuan tata kelola, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan keadaan darurat, hingga keterlibatan masyarakat dalam mengurangi risiko bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Purwoto mengatakan, KENCANA Award tidak sekadar menjadi ajang kompetisi antarkecamatan. Program tersebut dirancang untuk mengetahui kondisi nyata kesiapsiagaan wilayah sekaligus menjadi dasar pembinaan secara berkelanjutan.

“KENCANA Award 2026 kami luncurkan untuk mengukur kesiapsiagaan kecamatan dan mendorong penguatan tata kelola bencana yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Purwoto.

Penilaian dilakukan menggunakan Indeks Ketangguhan Kecamatan atau IKK. Indeks tersebut akan menggambarkan kapasitas masing-masing kecamatan dalam menjalankan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana.

Menurut Purwoto, kecamatan memiliki posisi strategis dalam penanggulangan bencana karena menjadi salah satu unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Aparatur kecamatan diharapkan mampu mengoordinasikan pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan awal apabila terjadi keadaan darurat.

Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-1.266 Kabupaten Malang. Penghargaan dijadwalkan diserahkan pada puncak peringatan hari jadi daerah tersebut.

Dorong Penguatan Tata Kelola Bencana

Gerakan KENCANA dibangun melalui komitmen para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Penanggulangan bencana ditempatkan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.

KENCANA Award diharapkan dapat mendorong pemerintah kecamatan memperkuat kelembagaan serta menyusun perencanaan pengurangan risiko sesuai dengan karakter ancaman di wilayah masing-masing.

Kabupaten Malang memiliki kondisi geografis yang beragam, mulai dari kawasan pegunungan, pesisir, daerah aliran sungai, hingga wilayah yang berdekatan dengan gunung api. Kondisi tersebut membuat setiap kecamatan memiliki potensi ancaman bencana yang berbeda.

Karena itu, strategi pencegahan dan kesiapsiagaan tidak dapat diterapkan secara seragam. Pemerintah kecamatan perlu mengenali risiko di wilayahnya, menyiapkan sumber daya, membangun koordinasi, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.

Selain mengukur nilai IKK secara terstandar, KENCANA Award bertujuan meningkatkan kemampuan mitigasi, kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, dan respons darurat.

Program ini juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, relawan, dunia usaha, serta unsur lain di tingkat kecamatan.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penilaian. Warga diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan ketika bencana terjadi, tetapi juga berperan aktif dalam mengenali ancaman dan melakukan langkah pencegahan.

Lima Indikator Utama Penilaian

BPBD Kabupaten Malang menetapkan lima indikator utama dalam KENCANA Award 2026. Setiap indikator memiliki bobot berbeda berdasarkan tingkat kepentingannya dalam membangun kecamatan yang tangguh bencana.

Indikator tata kelola dan kelembagaan memiliki bobot 20 persen. Penilaian pada aspek ini mencakup komitmen pemerintah kecamatan, keberadaan kelembagaan, perencanaan, regulasi, serta koordinasi dengan berbagai unsur terkait.

Indikator pencegahan dan mitigasi juga memiliki bobot 20 persen. Aspek tersebut menilai upaya kecamatan dalam memetakan risiko, mengurangi potensi kerusakan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sementara kesiapsiagaan dan peringatan dini memperoleh bobot terbesar, yakni 25 persen. Indikator ini mencakup kemampuan mendeteksi ancaman, menyampaikan peringatan, menyiapkan jalur evakuasi, dan memastikan masyarakat memahami tindakan yang harus dilakukan.

Indikator respons dan kapasitas penanganan memiliki bobot 20 persen. Penilaian dilakukan terhadap kesiapan personel, peralatan, koordinasi kedaruratan, serta kemampuan memberikan pelayanan awal kepada masyarakat terdampak.

Adapun partisipasi dan inovasi masyarakat mendapat bobot 15 persen. Kecamatan didorong menghadirkan terobosan yang sesuai dengan kebutuhan lokal serta melibatkan warga dalam kegiatan pengurangan risiko bencana.

Berdasarkan hasil penilaian, kecamatan akan dikelompokkan ke dalam lima kategori, yakni Prioritas Pembinaan, Perlu Penguatan, Cukup Tangguh, Tangguh, dan Sangat Tangguh.

Pengelompokan tersebut diharapkan membantu BPBD menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan oleh setiap wilayah. Kecamatan dengan nilai rendah akan mendapatkan perhatian dalam penguatan kapasitas, sedangkan praktik baik dari kecamatan berprestasi dapat diterapkan di wilayah lain.

Pengumuman Lima Besar pada Oktober

Tahapan KENCANA Award 2026 diawali dengan sosialisasi pada 31 Juli 2026. Pemerintah kecamatan kemudian mengikuti proses pengisian lembar penilaian mulai 10 Agustus hingga 20 September 2026.

Setelah seluruh dokumen dikumpulkan, BPBD akan melakukan verifikasi administrasi pada 21 September sampai 10 Oktober 2026. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan data dan bukti pendukung yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Lima kecamatan dengan hasil terbaik akan diumumkan pada 19 Oktober 2026. Tim penilai selanjutnya melakukan verifikasi lapangan pada 20 hingga 30 Oktober 2026.

Verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan program, fasilitas, kelembagaan, dan partisipasi masyarakat yang dicantumkan dalam dokumen benar-benar berjalan di wilayah tersebut.

Pemenang peringkat pertama, kedua, dan ketiga akan memperoleh piala serta sertifikat. Kecamatan yang menempati peringkat keempat dan kelima akan menerima piagam penghargaan.

Seluruh pemenang juga berhak mendapatkan bantuan sarana dan prasarana pendukung penanganan keadaan darurat serta Lencana Kecamatan Tangguh Bencana KENCANA.

Pelaksanaan KENCANA Award berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Melalui program tersebut, BPBD Kabupaten Malang berharap kesiapsiagaan tidak hanya dibangun ketika bencana telah terjadi. Pemerintah kecamatan dan masyarakat perlu menyiapkan langkah pencegahan sejak awal agar risiko korban jiwa maupun kerusakan dapat ditekan.