PKK Jadi Kunci Pembangunan Desa di Malang, DPRD Tekankan Pentingnya Penguatan Kelembagaan

DPRD Malang soroti peran vital PKK dalam pembangunan desa. Penguatan kelembagaan dinilai strategis tingkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas SDM masyarakat.

Zonamalang.com – Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kembali menjadi perhatian utama dalam upaya memajukan pembangunan pedesaan di Kabupaten Malang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD setempat menganggap penguatan organisasi PKK sebagai strategi krusial untuk mengangkat mutu kehidupan masyarakat, memberdayakan keluarga, serta meningkatkan partisipasi warga di level grassroot.

Sudarman, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Malang, memberikan penekanan bahwa fungsi PKK melampaui sekadar pendamping pemerintahan desa. Organisasi ini berperan sebagai penggerak utama sejumlah program pemberdayaan yang secara langsung menyentuh hajat hidup rakyat.

Berbagai aktivitas yang dikelola PKK telah menunjukkan dampak signifikan terhadap perbaikan kesehatan keluarga, akses pendidikan, penguatan ekonomi domestik, serta pemeliharaan nilai-nilai sosial budaya dalam komunitas masyarakat.

Landasan Hukum yang Kokoh

Eksistensi PKK diperkuat dengan payung hukum yang komprehensif. Mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, hingga Perda Malang Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa, semuanya menempatkan PKK sebagai partner strategis pemerintahan desa.

Regulasi-regulasi tersebut mengukuhkan posisi PKK dalam mendampingi perencanaan pembangunan, memberdayakan warga, memperkuat tradisi gotong royong, dan meningkatkan taraf hidup keluarga.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang periode 2021–2026 bahkan menargetkan keaktifan PKK dan Posyandu mencapai angka sempurna di semua desa sebagai bagian dari penguatan pembangunan berbasis komunitas.

Tiga Fungsi Strategis dalam Pembangunan

Legislatif Kabupaten Malang mengidentifikasi tiga fungsi pokok PKK dalam menopang pembangunan wilayah.

Fungsi pertama adalah sebagai rekan kerja pemerintah desa dalam memberdayakan kaum perempuan, memperkuat ekonomi rumah tangga, meningkatkan derajat kesehatan warga, akses pendidikan, hingga pengembangan usaha mikro.

Fungsi kedua adalah menggerakkan pembangunan partisipatif lewat berbagai program seperti layanan Posyandu, Kelompok Wanita Tani, pendidikan anak usia dini, pelatihan keterampilan, dan pengembangan usaha produktif keluarga.

Fungsi ketiga mencakup pembinaan dan pendampingan kader secara berkesinambungan, termasuk peningkatan kemampuan organisasi, pengawasan, serta evaluasi program supaya dapat menyesuaikan diri dengan dinamika zaman.

“PKK adalah kekuatan sosial yang beroperasi langsung di tingkat akar rumput. Karena itu penguatan kapasitas kader menjadi hal yang sangat penting,” tegas Sudarman pada Selasa (2/6/2026).

Menghadapi Era Digital dan Regenerasi

Meskipun terus menampilkan kemajuan menggembirakan, PKK masih berhadapan dengan berbagai tantangan. Keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, minimnya literasi digital di kalangan sebagian kader, keterbatasan dana operasional, hingga proses kaderisasi yang belum optimal menjadi hambatan yang harus diatasi.

Guna menangani permasalahan ini, DPRD Kabupaten Malang mengadvokasi penambahan frekuensi pelatihan kader, penguatan alokasi anggaran, perluasan kemitraan lintas sektor, akselerasi digitalisasi sistem administrasi kelembagaan, dan program regenerasi untuk kader generasi muda.

Aset Sosial untuk Kemajuan Desa

Sudarman menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pedesaan tidak melulu diukur dari pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas hidup keluarga dan tingkat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.

Ia menilai kehadiran PKK menjadi instrumen vital dalam membentuk masyarakat yang sehat, produktif, harmonis, dan makmur.

“PKK merupakan ujung tombak dalam membangun keluarga yang sehat, produktif, dan mandiri. Ketika keluarga kuat, maka desa akan semakin maju dan pembangunan dapat berjalan lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Hampir seluruh desa di wilayah Kabupaten Malang memiliki organisasi PKK yang aktif dan konsisten mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Kondisi ini menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam merealisasikan pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan dukungan regulasi yang solid, sinergi antar sektor, serta dedikasi para kader di lapangan, PKK diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Malang.

Penguatan kelembagaan PKK bukan hanya investasi untuk masa kini, tetapi juga fondasi bagi generasi mendatang untuk menikmati kehidupan yang lebih berkualitas dan sejahtera.