Zonalamalang.com – Bertarung melawan, seorang dari dua pencuri motor yang diduga sering beroperasi di kawasan Kota Malang harus menerima luka tembak pada salah satu kakinya.
Pencuri motor tersebut adalah R (31) dari Kecamatan Purwodadi dan A (31) dari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Plt Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa pelaku yang ditembak karena tindakan tegas itu merupakan sasaran operasi timnya.
“Para pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Prigen, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,” ungkapnya.
Setelah pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku telah beraksi di puluhan tempat yang berbeda.
“Para pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan di 20 lokasi yang berbeda,” tambahnya.
Kompol Danang menambahkan bahwa setiap kali beraksi, para pelaku membawa senjata tajam berupa pisau untuk mengancam korbannya atau orang yang melihatnya.
Kejadian kemarin, para anggota menemukan mereka ketika hendak menangkap pelaku, tetapi pelaku memberontak dengan mengeluarkan pisau.
Dalam situasi di mana tembakan peringatan tidak dihiraukan, tidak ada pilihan lain bagi anggota kepolisian kecuali mengambil tindakan tegas.
“Saat beraksi, pelaku ini tidak ragu untuk melukai korbannya jika mereka tidak segera menyerahkan barangnya. Ini juga termasuk orang yang berusaha menghentikan aksinya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa para pelaku mencari target kejahatan mereka dengan berkeliling, dan begitu menemukan targetnya, mereka langsung melancarkan aksinya.
Oleh karena itu, bergantian di antara mereka, salah satu pelaku mengambil sepeda motor yang menjadi target dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.***







