Zona Malang – Sound horeg, fenomena suara sound menggelegar dalam karnaval, kembali menggetarkan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Yang tragis, karnaval yang menghadirkan sound horeg ini menewaskan seorang remaja, Renita Sintia Sari (14), serta melukai enam peserta lainnya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Minggu (24/9) malam.
Walaupun Polres Malang telah mencabut izin pawai sound horeg sebelumnya, karnaval semacam ini tetap digelar oleh warga. Menurut Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, panitia karnaval di Kecamatan Pakis telah mengajukan izin ke Polsek Pakis untuk menggelar rangkaian kegiatan, yang termasuk hiburan jaranan dan lomba lainnya.
Penyalahgunaan Izin?
Ada pertanyaan apakah karnaval sound horeg mendapatkan izin dengan lengkap atau apakah terjadi penyalahgunaan izin yang diberikan oleh Polsek Pakis.?
Dalam hal ini, Taufik menyebutkan bahwa Satreskrim Polres Malang sedang memeriksa mereka yang terlibat dalam kejadian ini, termasuk kepala desa dan panitia karnaval.
Dalam peristiwa naas ini, Ustadi (63), sopir pikap yang terlibat dalam kecelakaan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelalaian Ustadi kini merenggut kehidupan seorang remaja dan membuat enam orang lainnya terluka.
Kronologi Kecelakaan
Menurut informasi dari Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kedung Boto, Desa Kedungrejo. Ustadi mengendarai pikap dari arah timur ke barat, dan konon saat mencapai suatu titik yang menurun di jalan, ia kehilangan kendali dan menabrak tujuh orang peserta karnaval dari belakang.
Akibat tabrakan ini, Renita Sintia Sari (14), salah satu peserta karnaval, mengalami luka fatal di kepala dan menghembuskan napas terakhir di lokasi.
Tidak ada indikasi Ustadi dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Dalam sebuah peryataan yang dihimpun, Taufik menyebutkan, “Mobil itu melintas di jalan menurun dari timur ke barat. Tiba-tiba pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan.”
Daftar Korban Dirawat
Enam peserta karnaval yang terluka, Rilla Dwi Oktarisa (24), Andry Hermawan (22), Fota Sri Handayani (31), Muhammad Aziel Saputra (5), Fatma Hikmawatu (23), dan Safrina Aurelia Andinia (4), saat ini masih mendapatkan perawatan di RS Saiful Anwar Kota Malang.***







