Polres Malang Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan oleh Warga Singosari

Zona Malang – Malang, 25 September 2023 – Polres Malang menggelar rekonstruksi kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menggemparkan wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin (25/9/2023). Tragedi yang menyebabkan korban mengalami pendarahan pada organ intim dan sejumlah luka di wajah ini mengejutkan warga.

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, yang memimpin jalannya rekonstruksi mencetuskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana kejadian tersebut berlangsung. “Kami melaksanakan rekonstruksi sebagai bagian dari penyidikan. Ini untuk menguatkan bukti dan memverifikasi kesesuaian keterangan tersangka dengan keterangan saksi serta petunjuk yang ditemukan di lokasi,” jelas Kompol Robi.

Tersangka, berinisial VC (35), warga Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diketahui melakukan bujuk rayu pada korban yang berinisial YA (26), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa ini berawal saat YA menunggu angkutan umum di area Karanglo, Singosari, malam 26 Maret 2022. VC mendekat dan menawari tumpangan. Korban, khawatir tak mendapatkan angkutan, menerima ajakan tersangka dengan harapan akan diantarkan pulang.

Namun, tersangka membawa korban melewati rute pulang, menuju Kebon Teh Wonosari. Di tengah perjalanan sepi di Desa Toyomarto, VC menghentikan motor dan memaksa YA melakukan hubungan badan.

Saat korban menolak, tersangka melakukan kekerasan brutal pada wajah korban dan melakukan kekerasan seksual dengan tangannya, menyebabkan pendarahan hebat.

“Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka melarikan diri, meninggalkan korban sendirian di lokasi,” ungkap Kapolsek. VC berhasil ditangkap pada 12 September 2023.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara maksimum.

Polres Malang berkomitmen memberikan keadilan kepada korban serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan tindakan kejahatan serupa kepada pihak berwajib.***