Zona Malang – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, memperingatkan akan potensi kerawanan yang terkait dengan penggunaan printer dan scanner sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara pemilu. Bagja menekankan bahwa ada banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam penggunaan alat tersebut untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi suara.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS), apakah teraliri listrik atau tidak. Bagja menekankan bahwa TPS yang tidak teraliri listrik dapat menjadi masalah, terutama jika terjadi pemadaman listrik saat Pemilu 2024.
Selain itu, Bagja juga menyoroti kemampuan sumber daya manusia dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dia menekankan pentingnya memastikan bahwa setidaknya satu anggota KPPS memiliki kemampuan untuk mengoperasikan alat printer dan scanner. Hal ini penting karena proses rekapitulasi suara juga melibatkan penggunaan alat printer dan scanner untuk memperbanyak formulir.
Bagja mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pelatihan atau pendampingan dalam penggunaan alat printer dan scanner. Dia menyadari bahwa terkadang pengguna alat tersebut mengalami kesulitan dalam mengoperasikan scanner dan printer menggunakan gadget yang mereka miliki.
Meskipun demikian, Bagja mengapresiasi penggunaan alat tersebut karena dapat mengurangi tingkat kelelahan yang dialami oleh KPPS, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 di mana mereka harus mengisi formulir secara manual.
Bagja menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawal semua tahapan pemilu, mulai dari tingkat atas hingga yang paling bawah, untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan.***







