Zona Malang – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, memberikan tanggapan terhadap kritik yang dilontarkan dalam film dokumenter “Dirty Vote” terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024.
Dalam konferensi pers di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (11/2/2024), Rahmat Bagja menegaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang.
Rahmat Bagja menyatakan, “Bawaslu berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Kami terbuka terhadap masukan dan terus berusaha menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Dia menekankan bahwa kritik yang diungkapkan dalam film tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Meskipun demikian, Bawaslu tetap memiliki kewajiban dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya proses pemilu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sesuai dengan prinsip demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan perspektif dan pendapatnya sendiri. Isi yang diungkapkan dalam film tersebut adalah bagian yang sah dari proses demokrasi,” kata Rahmat Bagja.
Menjelang tanggal pemungutan suara, Rahmat Bagja mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas iklim politik. Hal ini penting guna memastikan kelancaran dan keamanan proses Pemilu 2024. “Mari kita hindari segala tindakan yang dapat memicu konflik dan fokuslah pada pelaksanaan pemilu yang berlangsung dengan damai dan demokratis,” tambahnya.
Film dokumenter “Dirty Vote” yang diproduksi oleh WatchDoc dirilis pada hari yang sama melalui platform YouTube. Film ini mengangkat berbagai isu dan potensi kecurangan dalam Pemilu 2024, termasuk kritik terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses pemilihan.***







