MUI Kaji Ceramah Abuya Mama Ghufron yang Dianggap Kontroversial

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija, menyatakan bahwa MUI memiliki wewenang untuk menegur Mama Ghufron yang kontroversial

Kabupaten Malang, Zona Malang – Kontroversi ceramaha Mama Ghufron sampai saat ini masih dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mama Ghufirn yang disebut sebagai seorang tokoh agama di Malang, yang baru-baru ini menjadi pusat kontroversi. Ceramah Abuya Mama Ghufron dianggap menyimpang dan menuai banyak reaksi dari masyarakat.

Terbary, ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija, menyatakan bahwa MUI memiliki wewenang untuk menegur dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran.

Kontroversi Ceramah dan Respons MUI

Dalam pernyataannya, KH Misno Fadhol Hija mengungkapkan bahwa masalah utama bukanlah status pondok pesantren, tetapi isi ceramah yang disampaikan dalam video yang viral di media sosial.

“Kajian MUI kabupaten memang sudah banyak yang dipermasalahkan, bukan status pondoknya itu, yang dipermasalahkan MUI itu videonya itu. Jadi acaranya bukan pondoknya,” kata KH Misno Fadhol Hija kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Sanksi yang mungkin diberikan MUI bervariasi, mulai dari teguran hingga penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) UNIQ Nusantara Pancasila, milik Abuya Mama Ghufron.

“(Pemberian sanksi oleh MUI Kabupaten Malang) Ya bisa nanti ada timnya, yang penting jangan sampai timbul anarkis, kalau bisa kan untuk kontennya ini, supaya tidak ter-detect. Kedua siap untuk dibina, kalau memang mau taubat, kalau nanti sudah menyangkut masalah hukum ini pilihan terakhir,” jelasnya.

Proses Kajian dan Upaya Pendekatan

Saat ini, proses kajian sedang berlangsung dengan melibatkan tim dari MUI Kabupaten Malang dan MUI Pusat. Pihak MUI telah mencoba menemui Abuya Mama Ghufron, tetapi sejauh ini hanya berhasil bertemu dengan santri-santrinya.

“Tinggal menunggu nanti akan diproses di pusat. Kalau fatwa menyangkut nasional yang menangani langsung pusat, karena videonya itu sudah terbuka di media sosial dan nasional ini,” tegas Fadhol Ija.

MUI berharap Abuya Mama Ghufron bersedia untuk dibina dan bertobat, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Fadhol Ija juga menekankan pentingnya memberikan arahan yang tepat kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis.

Latar Belakang Kontroversi

Pondok Pesantren UNIQ Nusantara menjadi perhatian publik setelah ceramah Abuya Mama Ghufron yang dianggap kontroversial viral di media sosial. Dalam ceramahnya, Abuya Mama Ghufron mengklaim bisa berbicara dalam bahasa Suryani dan bahasa semut, serta menjadi penjaga neraka. Video ceramah ini disebut-sebut telah dipotong-potong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Video tersebut merupakan bagian dari ceramah dan kajian agama yang rutin diadakan di Ponpes UNIQ Nusantara, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. M. Cholil Nafis, mengaku akan terus memantau dan mengkaji pergerakan ceramah-ceramah dari Abuya Mama Ghufron untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Kesimpulan

MUI Kabupaten Malang dan MUI Pusat saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap ceramah Abuya Mama Ghufron yang dianggap menyimpang. Proses ini melibatkan berbagai pihak dan langkah-langkah bijaksana untuk menghindari tindakan anarkis. Diharapkan, hasil kajian ini akan memberikan arahan yang jelas bagi Abuya Mama Ghufron dan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan ketertiban.