Golput Tinggi di Pilkada 2024: Calon Membosankan, Pemilih Kelelahan?

Jakarta, Zona Malang – Angka golput yang tinggi pada Pilkada Serentak 2024 menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan beberapa faktor penyebabnya, dan salah satunya cukup mengejutkan: calon-calon kepala daerah yang kurang menarik minat publik.

Menggunakan analogi pertandingan sepak bola, Dede Yusuf, politisi Partai Demokrat, menjelaskan, “Bayangkan pertandingan Manchester United vs Chelsea, pasti penuh penonton. Tapi kalau dua tim kecil yang kurang dikenal bertanding, ya penontonnya sepi.”

Begitu pula dengan Pilkada, jika calon-calonnya kurang dikenal dan kurang mampu membangkitkan antusiasme masyarakat, maka tingkat partisipasi pemilih akan rendah. Pernyataan ini disampaikan Dede Yusuf saat mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Dede Yusuf menilai sosialisasi yang dilakukan KPU sudah optimal. Namun, KPU tak bisa memaksa warga untuk datang ke TPS jika mereka tak tertarik dengan calon yang bertarung. “Calon yang kurang menarik menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka golput,” tegasnya.

Baca Juga: Amithya Ratnanggani Pimpin DPRD Kota Malang 2024-2029, Janji Maksimalkan Aspirasi Masyarakat

Lebih jauh, Dede Yusuf menganggap fenomena ini sebagai bahan evaluasi serius bagi partai politik. Partai harus lebih cermat dalam menyeleksi dan menunjuk calon kepala daerah yang benar-benar representatif dan sesuai harapan masyarakat, bukan hanya sekadar memenuhi kepentingan internal partai.

Faktor lain yang turut berperan adalah jadwal Pilkada yang berdekatan dengan Pemilu dan Pilpres 2024. Hal ini membuat masyarakat merasa kelelahan secara politik, sehingga minat untuk berpartisipasi dalam Pilkada menurun.

“Mungkin ke depan perlu dikaji untuk memisahkan Pilkada dengan Pemilu dan Pilpres, misalnya dengan beda tahun,” saran Dede Yusuf. Komisi II DPR, menurutnya, akan membahas kemungkinan revisi undang-undang pemilu untuk mengatur jeda waktu atau bahkan perbedaan tahun penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu.

Hal ini tidak hanya untuk mengurangi kelelahan masyarakat, tetapi juga meringankan beban partai politik dan penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Komisioner KPU, August Mellaz, mengakui adanya penurunan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 jika dibandingkan dengan Pemilu 2024. Ia menyebutkan angka partisipasi pemilih secara nasional rata-rata di bawah 70 persen, meski data resmi masih menunggu proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung.

Kesimpulannya, rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 merupakan masalah multi-faktor yang membutuhkan evaluasi menyeluruh dari berbagai pihak terkait.