Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029, Publik Berharap Lembaga Anti-Rasuah Kembali Dipercaya

Zona Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki nahkoda baru untuk periode 2024-2029. Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (5/12/2024) telah mengesahkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK terpilih, bersama empat pimpinan lainnya setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Pengesahan ini menjadi babak baru bagi lembaga anti-rasuah yang belakangan ini mendapat sorotan tajam dari publik. Setyo Budiyanto, yang berhasil mengalahkan kandidat lainnya, kini memikul tanggung jawab besar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam paparannya di rapat paripurna menjelaskan bahwa proses fit and proper test capim dan calon Dewas KPK berlangsung selama empat hari, dari 18 hingga 21 November 2024. Hasil voting menunjukkan Setyo Budiyanto unggul tipis dengan perolehan 45 suara, mengalahkan Johanis Tanak yang hanya terpaut dua suara.

“Proses pemilihan ini telah dilakukan secara transparan dan demokratis,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain Setyo Budiyanto, empat pimpinan KPK lainnya yang terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Sementara itu, lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terpilih adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Terpilihnya jajaran pimpinan baru KPK ini menuai berbagai respons dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Andi Muzakkir Aqil, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besarnya terhadap kepemimpinan baru KPK.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pimpinan KPK yang baru saja disahkan. Kita semua, masyarakat Indonesia, tentu berharap ada perubahan dan perbaikan yang signifikan, mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap KPK akhir-akhir ini sangat menurun,” ungkap Muzakkir.

Politisi asal Sulawesi Selatan II ini menekankan bahwa tugas pimpinan KPK ke depan sangatlah berat. Mereka dituntut untuk melakukan pembenahan internal, menyatukan visi, dan membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Yang intinya, saya dan seluruh masyarakat Indonesia berharap ada terobosan nyata yang dilakukan pimpinan KPK dalam perbaikan internal, maupun dalam hal pencegahan dan penindakan,” tegas Muzakkir.

Pengesahan pimpinan baru KPK ini menjadi momentum penting bagi lembaga anti-korupsi tersebut untuk membuktikan diri kembali kepada publik.