Optimalkan Potensi Daerah, Pj. Bupati Pasuruan Ajak OPD Revisi Aturan Penataan Ruang

PASURUAN – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) Tahun 2024 yang digelar di Hotel Luminor Sidoarjo pada Jumat malam (20/12/2024), Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis, menekankan pentingnya revisi aturan yang menjadi acuan dalam penataan ruang. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan pemanfaatan potensi luar biasa yang dimiliki daerah, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat lebih inklusif dan berkelanjutan.

Nurkholis, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, mengajak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan akses yang setara bagi seluruh masyarakat. “Penataan ruang yang baik adalah kunci untuk menciptakan peluang ekonomi yang merata,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan Nurkholis adalah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat hilang jika aturan tidak direvisi. Ia menegaskan, “Jika aturan Pemda berlaku selama lima tahun, berapa banyak potensi PAD yang bisa hilang dari Kabupaten Pasuruan? Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama.”

Dalam kesempatan tersebut, Nurkholis memberikan masukan langsung kepada Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto. Ia berharap, dengan adanya revisi, kebijakan penataan ruang dapat lebih menyempurnakan aspek keamanan, kenyamanan, dan produktivitas di Kabupaten Pasuruan.

“Begitu banyak pengaturan ruang dan kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi. Saya minta Pak Sekda selaku Ketua FPR untuk mengkaji kembali aturannya, agar potensi daerah yang belum tergali bisa dikembangkan lebih maksimal,” tambahnya.

Nurkholis juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup meskipun ada perluasan investasi yang direncanakan. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak merugikan Kabupaten Pasuruan dan tidak merusak alam. Ini adalah pertimbangan yang sangat penting,” tandasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, diharapkan penataan ruang di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.