JAKARTA – Laporan terbaru dari World Risk Report 2023, yang dirilis oleh Bündnis Entwicklung Hilft dan IFHV dari Ruhr-University Bochum, menempatkan Indonesia di posisi kedua dari 193 negara dalam hal kerentanan terhadap bencana alam seperti gempabumi dan tsunami. Data ini menjadi pengingat betapa pentingnya kesiapsiagaan menghadapi risiko alam yang terus mengancam, terutama dengan sejarah kelam seperti tsunami Aceh pada 2004 yang menelan ratusan ribu korban jiwa.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa posisi geografis Indonesia yang berada di persimpangan tiga lempeng tektonik utama—Pasifik, Indo-Australia, dan Eurasia—menjadi faktor penyebab utama tingginya risiko bencana.
Pasca tragedi Aceh, pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan membangun sistem peringatan dini tsunami yang diresmikan pada tahun 2008, yang kini menjadi alat penting dalam mitigasi risiko.
“Meski sistem peringatan dini sudah ada, kejadian tsunami Palu di 2018 menunjukkan bahwa kita masih perlu meningkatkan integrasi teknologi dengan kesiapsiagaan masyarakat,” ungkap Dwikorita pada Kamis, 26 Desember.
Agar dapat menyikapi tantangan ini lebih baik, BMKG bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Universitas Gadjah Mada (UGM), serta para ahli terkait, telah mengusulkan standar baru yaitu Guidelines for the Implementation of a Community-Based Early Warning System for Tsunamis, yang kini telah diakui secara internasional sebagai ISO 22328-3.
Standar ISO 22328-3 menawarkan pedoman rinci untuk masyarakat dalam membangun sistem peringatan dini tsunami (TEWS) berbasis komunitas. Ini mencakup kerangka kerja struktural yang dapat diadaptasi oleh masyarakat serta sektor swasta di daerah berisiko tinggi, sehingga mendorong penerapan TEWS yang dikelola secara lokal.
Dwikorita menjelaskan bahwa terdapat lima komponen kunci dalam standar ini: pertama, penilaian risiko untuk memahami potensi ancaman; kedua, penyebaran dan komunikasi pengetahuan kepada masyarakat; ketiga, pengadaan layanan pemantauan dan peringatan; keempat, peningkatan kapabilitas respons; dan kelima, adanya komitmen berkelanjutan dari pemerintah dan masyarakat.
Diakhir, ISO 22328-3 diharapkan dapat melengkapi program Tsunami Ready UNESCO-IOC dan berfungsi sebagai instrumen praktis dalam membangun TEWS berbasis masyarakat sesuai dengan konteks lokal. Melalui penerapan pedoman ini, diharapkan masyarakat dan sektor swasta, terutama yang bergerak di infrastruktur strategis seperti bandara dan pelabuhan, dapat memperbaiki manajemen keselamatan dan memenuhi standar profesional dalam pengurangan risiko tsunami.
“Dari pengalaman yang telah ada, penerapan standar ini dapat memberdayakan masyarakat, memperkuat kesiapan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap tsunami,” tegas Dwikorita, mengingatkan akan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan bencana alam yang tak kunjung reda.







