Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1446 H/2025 M. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menegaskan komitmen ini dalam rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Kami memiliki semangat yang sama untuk merumuskan biaya haji yang lebih terjangkau, sembari memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Pelayanan optimal bagi jemaah adalah prioritas kami,” ujar Hilman.
Kuota Haji Indonesia 2025
Pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya, 201.063 adalah jemaah reguler, 1.572 merupakan petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Transportasi Jemaah
Dalam aspek transportasi, Kemenag telah melakukan seleksi ketat untuk penyedia layanan transportasi udara. Seleksi ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1197 Tahun 2024. “Dua maskapai dalam negeri, Garuda Indonesia dan Lion Group, serta satu maskapai luar negeri, Saudia Airlines, memenuhi syarat administratif dan teknis,” jelas Hilman.
Kriteria seleksi mencakup pengalaman maskapai, kinerja ketepatan waktu (on-time performance), dan kemampuan teknis lainnya. Selain transportasi udara, Kemenag juga memastikan penyediaan bus antar kota perhajian, bus masyair, dan bus shalawat di Arab Saudi untuk mendukung mobilitas jemaah.







