MALANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (bansos PKD) pada Jumat, 23 Mei 2025. Bantuan ini mencakup tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diberikan kepada penerima bantuan tahap 1 2025 yang telah dipadankan datanya.
Jumlah pencairan bansos PKD bulan Mei 2025 sebanyak 140.919 penerima dengan rincian 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ. Masing-masing penerima bansos akan menerima Rp300.000 per bulan dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp42 miliar.
Melalui bantuan ini, Pemprov DKI terus berupaya untuk memberikannya kepada masyarakat yang tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Kartu Lansia Jakarta merupakan program bantuan sosial yang ditujukan khusus lansia berusia 60 tahun ke atas yang berdomisili di DKI Jakarta. Bantuan ini bertujuan untuk membantu lansia yang mengalami kesulitan ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan hidup lainnya.
Sementara itu, Kartu Penyandang Disabilitas merupakan program bansos yang diberikan untuk penyandang disabilitas di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Setiap bulannya, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 untuk meringankan beban ekonomi penyandang disabilitas dan memastikan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Bantuan ini diberikan kepada penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki KPDJ dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI.
Selanjutnya, Kartu Anak Jakarta merupakan program bantuan dari Pemprov DKI yang diperuntukkan membantu keluarga tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar anak usia dini, seperti makanan bergizi, susu, hingga keperluan pendukung tumbuh kembang lainnya. Bantuannya khusus bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di Jakarta yang berusia 0-6 tahun.
Untuk menjadi penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ, warga Jakarta harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya data kependudukan dari Dukcapil, kepemilikan aset (tidak memiliki kendaraan atau NJOP rumah di atas Rp1 miliar), tidak tinggal di panti sosial, dan tidak sedang menerima bansos dari APBN seperti PKH atau BPNT.
Bagi warga Jakarta yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ di bulan Mei 2025 bisa mengecek melalui website siladu.jakarta.go.id. Caranya adalah dengan membuka website tersebut, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Jika NIK yang dimasukkan tercantum nama penerima, maka berhak menjadi penerima manfaat bansos tersebut.
Dengan adanya program-program bantuan sosial ini, Pemprov DKI berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga tidak mampu yang memiliki anak usia dini. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Jakarta.
Salah satu penerima bansos KLJ, Ibu Siti (70), mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Saya sangat berterima kasih kepada Pemprov DKI atas bantuan yang diberikan. Uang ini sangat membantu saya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk membeli obat-obatan dan makanan bergizi,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Andi (45), penerima bansos KPDJ, menyatakan, “Dengan adanya bantuan ini, beban hidup saya sedikit berkurang. Saya bisa memenuhi kebutuhan dasar saya dan keluarga dengan lebih baik. Terima kasih Pemprov DKI atas perhatiannya kepada penyandang disabilitas.”
Tidak hanya itu, Ibu Dewi (32), penerima bansos KAJ, juga mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya sangat bersyukur atas bantuan ini. Uang ini sangat membantu saya untuk memenuhi kebutuhan anak-anak saya, seperti makanan bergizi dan keperluan tumbuh kembang mereka. Semoga program ini terus berlanjut dan dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan,” ucapnya.
Dengan antusiasme dan apresiasi yang tinggi dari para penerima bantuan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan efektivitas program-program bantuan sosial ini demi kesejahteraan masyarakat di Ibu Kota.







