Mengejutkan! Pelajar 15 Tahun Menikah di Lombok, Netizen Bingung

MALANG – Pernikahan remaja berusia 15 tahun di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menampilkan prosesi pernikahan mereka viral di media sosial.

Pasangan pelajar ini diketahui berinisial R dan Y, di mana sang perempuan diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara mempelai laki-laki disebut sebagai siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam video yang diunggah akun Instagram @medsoszone, tampak kedua mempelai berfoto bersama keluarga dan tamu undangan di pelaminan.

Salah satu momen yang menyita perhatian adalah ketika pengantin perempuan terlihat berteriak saat berada di atas pelaminan, yang kemudian menimbulkan pertanyaan dari warganet. Pengantin perempuan yang mengenakan pakaian adat Sasak terlihat mengikuti prosesi nyongkolan—bagian dari budaya pernikahan tradisional Lombok. Namun ekspresi wajah dan gestur tubuhnya membuat sebagian netizen khawatir.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan keprihatinannya atas video pernikahan anak ini. Ia menyebut kasus seperti ini bukanlah yang pertama terjadi di NTB. “Kami belum bisa pastikan apakah ini dari Lombok Tengah atau Timur, namun besar kemungkinan dari Lombok Tengah. Jika alamat mereka jelas, kami siap bantu pelaporan ke pihak berwajib,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Joko juga menggarisbawahi pentingnya edukasi masyarakat terkait dampak negatif pernikahan usia dini, mulai dari kesehatan, psikologis, hingga masa depan pendidikan anak. Pernyataan serupa juga disampaikan aktivis perempuan dan anak, Nurjanah, yang menilai fenomena pernikahan anak di NTB sudah menjadi persoalan lama yang tidak kunjung terselesaikan.

“Kalau dibilang miris, ini bukan lagi miris, tapi sangat miris. Sudah sering terjadi, tapi tak pernah ditindak serius,” kata Nurjanah. Menurutnya, pemerintah dan lembaga negara seharusnya lebih aktif, terutama di tingkat desa. “Perangkat desa pasti tahu jika ada warganya yang akan menikah. Tapi kadang dibiarkan karena dianggap budaya atau alasan lain,” imbuhnya.

LPA dan aktivis mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat hukum. Mereka juga meminta keterlibatan lebih serius dari tokoh masyarakat untuk menghentikan praktik pernikahan anak ini. Pasalnya, pernikahan anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.

Unggahan video tersebut sontak menyulut berbagai komentar publik. Salah satunya dari @diankustyaa yang mengatakan, “Gusti umur segitu aku masih ngerjain PR, lagi seneng-senengnya nonton Meteor Garden.” Sementara @r_va27 menulis, “Yang pengen gw tau malah pikiran ortunya apa kok sampek mengizinkan anaknya menikah dibawah umur? Hamil kah? Atau perjodohankah?”

Pernikahan dini di NTB tampaknya masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi praktik ini, serta melakukan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Upaya ini diperlukan untuk melindungi masa depan generasi muda dan memastikan hak-hak anak terpenuhi.