MALANG – Tragedi longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menewaskan setidaknya 14 orang dan melukai sembilan orang lainnya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, saat aktivitas pengangkutan material sirtu (pasir dan batu) tengah berlangsung.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin pengelolaan tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Cirebon. Keputusan ini merupakan langkah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah terulangnya tragedi serupa.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial.
Pemprov Jawa Barat menutup izin pengelolaan tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren AL-Azhariyah sebagai bentuk sanksi administratif atas kelalaian dalam pengelolaan. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi lagi pengelolaan tambang yang abai terhadap standar keselamatan.
Penutupan tambang ini diharapkan menjadi momentum evaluasi besar terhadap praktik pertambangan di Jawa Barat. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang di wilayahnya dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. “Semoga yang meninggal pada peristiwa tersebut diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, serta ketawakalan,” ucap Dedi.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa longsor tambang batu alam Gunung Kuda terekam dan ramai beredar di media sosial. Dalam unggahan Instagram @jabodetabek24info, gunung kapur yang kian terkikis longsor menimbun sejumlah kendaraan proyek.
Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron, mengatakan bahwa 14 orang tewas dalam insiden ini. Namun, terkait jumlah korban yang masih tertimbun belum dapat dipastikan karena informasi yang beredar masih simpang siur.
Proses pencarian korban longsor dihentikan pada Jumat, 30 Mei 2025, karena minimnya pencahayaan menjadi kendala utama. Pencarian kemudian dilanjutkan pada Sabtu, 31 Mei 2025. Letkol Inf M Yusron menjelaskan bahwa risiko longsor susulan masih cukup tinggi karena kondisi medan yang tidak sepenuhnya terlihat jelas saat malam hari.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan pengelola tambang untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam kegiatan pertambangan. Pencabutan izin oleh Pemprov Jawa Barat diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki praktik pertambangan di wilayah tersebut, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.







