MALANG – Survei terbaru yang dilakukan oleh Indonesian Political Opinion (IPO) menunjukkan bahwa Presiden Republik Indonesia menempati posisi teratas dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga negara dan sipil.
Dalam survei tersebut, Presiden memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 97,5 persen, menempatkannya sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat. Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menyatakan bahwa Presiden RI berada di urutan pertama dari total 15 lembaga yang dinilai.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara maupun sipil tidak mengalami banyak perubahan,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025). Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, Presiden dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi dua lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat.
“Presiden dan TNI tetap menempati puncak daftar lembaga yang paling dipercaya publik,” tambahnya. Sementara itu, tiga lembaga yang menempati posisi terendah dalam hal kepercayaan publik adalah Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
“Tiga lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah dalam survei ini adalah Partai Politik, KPU, dan DPR,” jelas Dedi. Hasil survei IPO ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap lembaga-lembaga penting di negara ini, meskipun ada beberapa yang masih perlu meningkatkan kinerjanya.
Daftar lengkap tingkat kepercayaan publik terhadap 15 lembaga berdasarkan hasil survei IPO adalah sebagai berikut:
- Presiden Republik Indonesia – 97,5%
- Tentara Nasional Indonesia (TNI) – 92,8%
- Badan SAR Nasional (Basarnas) – 86,3%
- Kejaksaan Agung (Kejagung) – 76,0%
- Mahkamah Konstitusi (MK) – 74,3%
- Badan Perlindungan Informasi dan Data Nasional (BPI Danantara) – 70,5%
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) – 65,0%
- Mahkamah Agung (MA) – 59,5%
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – 55,9%
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – 50,2%
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) – 48,1%
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) – 46,6%
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) – 45,8%
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) – 43,5%
- Partai Politik – 43,0%
Survei IPO ini dilakukan menggunakan metode multistage random sampling, dengan penentuan awal melalui Primary Sampling Unit (PSU) di sejumlah wilayah kelurahan dan desa. Jumlah responden sebanyak 1.200 orang, mewakili populasi usia minimal 17 tahun. Survei ini memiliki margin of error ±2,90 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil survei ini menarik perhatian publik, terutama dalam melihat bagaimana masyarakat memandang lembaga-lembaga penting di negara ini. Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, berharap bahwa temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi para pemimpin dan lembaga terkait untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik.
“Survei ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana masyarakat memandang lembaga-lembaga di Indonesia. Tentunya, hal ini harus menjadi perhatian bagi para pemimpin untuk terus meningkatkan kinerjanya dan membangun kepercayaan publik,” pungkas Dedi.
Dengan hasil survei yang mengejutkan ini, masyarakat berharap bahwa Presiden RI dan lembaga-lembaga terkait dapat terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.







