Penyergapan Buronan Interpol Dewi Astuti, Warga Ponorogo di Balik Kasus Narkoba Rp 5 Triliun

MALANG – Nama Dewi Astutik alias PA (43) kini menjadi sorotan nasional setelah ditetapkan sebagai buronan Interpol terkait kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Perempuan asal Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ini diduga menjadi otak di balik jaringan narkoba internasional yang beroperasi di kawasan Asia.

Kasus ini mencuat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan dua ton sabu yang diangkut oleh kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau pada 21 Mei 2025. Penyelundupan ini disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Dewi diduga kuat sebagai aktor utama dalam jaringan ini, yang memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba internasional di kawasan Segitiga Emas.

Profil Dewi AstutikDewi diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di beberapa negara, termasuk Taiwan, Hong Kong, dan terakhir di Kamboja. Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, menyatakan bahwa Dewi pernah tinggal di dusun tersebut pada tahun 2009 setelah menikah dengan warga setempat.

Namun, warga setempat mengenalnya dengan nama PA, bukan Dewi Astutik. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Dewi menggunakan identitas palsu milik anggota keluarganya untuk mengaburkan jejaknya. Dewi juga dikenal sering berganti-ganti penampilan, termasuk gaya rambut dan dandanan, yang diduga sebagai upaya untuk menghindari identifikasi.

Salinan identitas Dewi Astutik berupa fotokopi KTP dan paspor juga ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam data kependudukan tersebut, tertulis bahwa Dewi Astutik berdomisili di Dukuh Sumber Agung, Desa sekaligus Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, membenarkan bahwa Dewi menggunakan identitas palsu dalam dokumen kependudukannya. “Kami sudah ke lokasi, memang benar warga Ponorogo,” ungkap Kapolres Ponorogo.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan BNN dan Interpol untuk melacak keberadaan Dewi, yang diduga saat ini berada di Kamboja. Terakhir kali terlihat pada tahun 2023, Dewi berpamitan kepada tetangganya dengan alasan akan bekerja di Kamboja. Sejak saat itu, keberadaannya tidak diketahui, dan ia masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kasus Penyelundupan NarkobaPenyelundupan dua ton sabu yang diangkut oleh kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau pada 21 Mei 2025 menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Penyelundupan ini disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dewi diduga kuat sebagai aktor utama dalam jaringan ini, yang memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba internasional di kawasan Segitiga Emas. Jaringan ini diduga beroperasi di beberapa negara di Asia, dan Dewi ditetapkan sebagai buronan Interpol terkait kasus ini.

Upaya Pencarian dan PenangkapanPihak kepolisian telah berkoordinasi dengan BNN dan Interpol untuk melacak keberadaan Dewi. Saat ini, Dewi diduga berada di Kamboja, dan ia masuk dalam daftar red notice Interpol.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menangkap Dewi dan membawanya ke hadapan hukum. “Kami akan terus bekerja sama dengan BNN dan Interpol untuk melacak keberadaan Dewi dan memastikan dia diadili atas kasus penyelundupan narkoba ini,” ujar Kapolres Ponorogo.

Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menunjukkan betapa besarnya jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Upaya penegakan hukum dan penangkapan pelaku menjadi prioritas utama bagi pihak berwenang dalam menangani kasus ini.