Geger! Sidang MK Ungkap Fakta BLBI yang Disembunyikan? Hardjuno Gebrak Meja!

MALANG – Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pengurusan Piutang Negara (PUPN) di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan tajam. Andri Tedjadharma, sang pemohon uji materi, membuka kembali luka lama terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hardjuno Wiwoho, seorang pakar yang telah lama meneliti seluk beluk kasus BLBI, berpendapat bahwa momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk menguak kembali seluruh proses penanganan BLBI secara transparan dan tanpa tedeng aling-aling.

Saatnya Membuka Tabir BLBI Secara Menyeluruh

Menurut Hardjuno, persidangan ini jangan hanya dilihat sebagai perkara individu semata. Lebih dari itu, sidang ini harus menjadi gerbang pembuka untuk menelaah secara komprehensif bagaimana negara dulu menangani krisis BLBI. Penelaahan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan yang diambil, pelaksanaan di lapangan, hingga penegakan hukum yang dilakukan. “Kita perlu mengurai benang kusut BLBI ini secara menyeluruh, bukan hanya sepotong-sepotong,” tegas Hardjuno kepada Radar Aktual, Minggu (8/6/2025). Kasus BLBI, yang melibatkan triliunan rupiah uang negara, telah lama menjadi misteri yang belum terpecahkan sepenuhnya.

Fakta Persidangan Harus Diuji Secara Objektif

Hardjuno menekankan pentingnya menanggapi serius fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Termasuk di dalamnya adalah temuan audit yang mengejutkan dan dugaan adanya kekeliruan dalam penyaluran dana BLBI. Fakta-fakta ini tidak boleh diabaikan, melainkan harus diuji secara objektif dan transparan. “Jangan sampai ada yang ditutupi atau disembunyikan. Kebenaran harus diungkap, seberapa pun pahitnya,” ujar Hardjuno dengan nada serius. Kasus BLBI, menurutnya, terlalu lama diselimuti oleh kabut ketertutupan, padahal kasus ini menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menangani krisis keuangan yang sangat dahsyat.

Koreksi Jika Ada Kesalahan Prosedur

Lebih lanjut, Hardjuno menjelaskan bahwa jika memang ada prosedur yang tidak dijalankan dengan benar atau terdapat kekeliruan dalam penetapan tanggung jawab, maka negara harus berani mengakui dan mengoreksi kesalahan tersebut. Namun, semua itu harus dibuka melalui mekanisme hukum yang sah dan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sepotong-sepotong. “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika ada yang salah, akui dan perbaiki. Itu adalah wujud tanggung jawab negara kepada rakyatnya,” tegasnya. Keberanian untuk mengakui kesalahan akan menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.

Relevansi Perpu PUPN Perlu Dikaji Ulang

Hardjuno juga menambahkan bahwa Perpu PUPN sendiri berasal dari masa yang berbeda dan patut dikaji ulang relevansinya dalam konteks hukum tata negara dan hak asasi manusia saat ini. Namun demikian, ia menekankan bahwa perubahan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan kasus per kasus, melainkan melalui evaluasi sistemik yang mendalam. Evaluasi ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar hukum, akademisi, dan masyarakat sipil, agar menghasilkan perubahan yang benar-benar adil dan bermanfaat bagi semua pihak.

Perkara Ini Soal Tata Kelola Negara dan Integritas Hukum

“Perkara ini bukan sekadar gugatan perorangan. Ia menyentuh soal tata kelola negara, integritas hukum, dan bagaimana kita memahami keadilan dalam konteks kebijakan ekonomi negara,” pungkas Hardjuno. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi perlu membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, bukan hanya menilai formalitas belaka. Pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya akan menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus BLBI secara adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini juga akan menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.