DPR Beri Lampu Hijau, Anggaran Kementerian UMKM Melonjak Jadi Rp425 Miliar untuk ‘Naik Kelaskan’ Jutaan Usaha

Kementerian UMKM sudah memperlihatkan bahwa setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM

Zona Malang – Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air. Dalam sebuah Rapat Kerja yang krusial, parlemen menyetujui usulan penambahan anggaran yang signifikan bagi Kementerian UMKM, membuka jalan bagi pelaksanaan program-program strategis untuk ‘menaikkelaskan’ jutaan pelaku usaha.

Pertemuan yang digelar di Jakarta pada Kamis (4/9) kemarin ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk tahun 2026. Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, memaparkan bahwa pagu anggaran awal yang diterima kementeriannya adalah sebesar Rp 296,59 miliar. Namun, angka ini dinilai belum memadai untuk menjangkau 57 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Merespons paparan tersebut, para anggota dewan justru sepakat bahwa anggaran yang ada masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan kontribusi masif UMKM terhadap perekonomian nasional. Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyatakan bahwa kinerja Kementerian UMKM yang telah terbukti mampu memberikan dampak nyata menjadi pertimbangan utama.

“Kementerian UMKM sudah memperlihatkan bahwa setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Kami menyetujui usulan tambahan anggaran agar bisa sepenuhnya terserap secara optimal pada 2026,” ujar Ilham dalam rapat tersebut.

Dukungan serupa juga datang dari anggota DPR RI lainnya, Bambang Haryo. Ia menekankan bahwa UMKM adalah tulang punggung yang menopang Produk Domestik Bruto (PDB) bangsa. Oleh karena itu, menurutnya, dukungan anggaran yang memadai bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Menanggapi dukungan ini, Wakil Menteri Helvi Moraza menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja keras untuk mengoptimalkan setiap rupiah yang dialokasikan. Ia membeberkan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendanai program-program prioritas nasional dan kegiatan strategis kementerian.

Beberapa program andalan yang akan digenjot antara lain adalah layanan SAPA UMKM, program Kartu Usaha, percepatan sertifikasi dan legalisasi usaha bagi UMKM, serta perluasan akses terhadap pembiayaan yang selama ini menjadi salah satu kendala utama para pelaku usaha kecil.

“Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, namun kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Helvi, mengisyaratkan pendekatan yang efisien dan sinergis.

Setelah melalui diskusi, para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI secara aklamasi menyetujui usulan penambahan pagu anggaran. Angka final yang disepakati untuk diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 425.517.396.000.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi ekosistem UMKM di Indonesia. Dengan anggaran yang lebih kuat, Kementerian UMKM diharapkan mampu memberikan pendampingan dan pelatihan yang lebih masif dan tepat sasaran, sehingga mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menjadi motor utama dalam upaya pengentasan kemiskinan. (ZM/Sa)