Buntut Demo Ricuh di Malang, Polisi Tetapkan 17 Tersangka, Beberapa Diidentifikasi Pakai Teknologi Pengenalan Wajah

Polresta Malang Kota secara resmi menetapkan 17 pemuda sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi anarkis yang berujung pada perusakan Mako Polresta dan sejumlah pos polisi pada akhir Agustus 2025 lalu. Sebagian tersangka berhasil diidentifikasi melalui pengembangan penyelidikan yang memanfaatkan teknologi pengenalan wajah.

Dalam konferensi pers pada Jumat (26/9), Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa total tersangka saat ini berjumlah 17 orang. Proses identifikasi dimulai dari 61 orang yang diamankan pada malam kericuhan, di mana 13 di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 13 tersangka, kami lakukan pengembangan dengan bantuan sistem pengenalan wajah. Pada 12 September dan 16 September, kami kembali mengamankan lima orang, sehingga totalnya menjadi 17 tersangka,” ujar Oskar.

Aksi anarkis tersebut menimbulkan kerugian materiel yang signifikan, termasuk 16 pos polisi yang rusak, enam di antaranya dibakar, serta satu unit bus pelayanan kepolisian. Selain itu, tercatat 12 anggota polisi mengalami luka-luka. Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari KUHP, Undang-Undang Darurat, hingga Undang-Undang ITE.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Didik Arifianto, menambahkan temuan menarik dari hasil penyelidikan. Sebagian besar tersangka ternyata berasal dari luar Kota Malang, seperti Pasuruan, Bengkulu, Blitar, dan Surabaya, dengan rentang usia 19 hingga 35 tahun.

“Para tersangka tidak saling mengenal. Mereka datang ke Malang karena melihat ajakan demo yang beredar di media sosial,” jelas Didik. Menurutnya, provokasi di media sosial menjadi pemicu utama kedatangan mereka yang akhirnya terlibat dalam aksi perusakan.

Kasus ini menjadi sebuah pelajaran penting bagi Anda para pengguna media sosial. Terungkapnya fakta bahwa para tersangka merupakan individu-individu dari berbagai kota yang tidak saling kenal namun tergerak oleh satu ajakan provokatif di dunia maya adalah bukti nyata bahaya hoaks dan hasutan. Ini adalah pengingat keras untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah terpancing oleh ajakan atau informasi yang tidak terverifikasi, karena keterlibatan dalam aksi yang berujung anarkis dapat membawa konsekuensi hukum yang sangat serius dan mengubah hidup Anda.