Zona Malang – MAKASSAR, Kamis (16/10) — Upaya panjang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Makassar memasuki babak penentuan. Kementerian Agama melalui Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) menyiapkan uji publik untuk memverifikasi ketepatan makna sekaligus kelayakan bahasa sebelum naskah dirilis luas.
Langkah ini bukan semata pekerjaan linguistik. Pemerintah menilai kehadiran terjemahan berbahasa daerah membuat pesan Al-Qur’an lebih akrab—hadir sebagai bacaan dalam “bahasa ibu” yang mudah dipahami sekaligus memperkuat jati diri keislaman masyarakat Makassar.
Di balik proyek tersebut, ada kegelisahan akan nasib bahasa daerah yang kian terpinggirkan. Prof. Kembong Daeng, penggagas dan penyunting utama, menuturkan bahwa penerjemahan Al-Qur’an menjadi cara merawat martabat bahasa Makassar. Menurutnya, naskah suci yang dibaca dalam bahasa sehari-hari akan menumbuhkan kedekatan emosional dan mendorong generasi muda kembali menggunakan bahasa leluhur.
Kepala PBAL2K, M. Sidik Sisdiyanto, menegaskan uji mutu dilakukan berlapis. Validasi tidak berhenti pada padanan kata ayat per ayat, tetapi juga pada “rasa bahasa” dan daya dakwahnya agar pesan yang sampai tetap teduh, akurat, dan sesuai kaidah. Targetnya, terjemahan tidak berjarak dari pembaca serta tetap setia pada makna asal.
Program ini bagian dari strategi nasional literasi keagamaan Kementerian Agama yang telah memfasilitasi terjemahan Al-Qur’an ke 30 bahasa daerah. Inisiatif tersebut dimaksudkan membuka akses pemahaman yang lebih merata—dari berbagai suku dan latar budaya—tanpa mengurangi kehormatan teks sumbernya.
Tahap uji publik nanti akan menghadirkan ulama, budayawan, pakar bahasa, dan tokoh masyarakat Makassar. Mereka diminta menelaah draf, memberi koreksi istilah, serta menguji konsistensi diksi—mengantisipasi satu kata Arab yang bisa memiliki lebih dari satu makna ketika dialihbahasakan. Mekanisme ini dipandang sebagai penjamin kualitas akademik sekaligus pemberi legitimasi sosial bagi naskah akhir.
Kemenag mengapresiasi dedikasi Prof. Kembong Daeng dan tim yang menempuh proses panjang dan cermat. Menerjemahkan kitab suci menuntut ketelitian filologis, pemahaman teologis, dan kesabaran penelitian—sebuah warisan intelektual yang diharapkan bermanfaat lintas generasi bagi masyarakat Makassar.
Lebih dari sekadar proyek bahasa, terjemahan Al-Qur’an berbahasa Makassar memberi pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal. Di tengah gempuran arus global yang kerap menipiskan penggunaan bahasa daerah, karya ini menjadi penyangga pelestarian sekaligus jembatan agar nilai-nilai universal Al-Qur’an hadir lebih personal, jernih, dan membumi bagi penuturnya.







