MUI Jatim Bakal Gelar Santunan Ramadan untuk 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

MUI Jatim gelar santunan Ramadan untuk 1.000 anak yatim dan dhuafa. Program ini hasil kolaborasi dengan lembaga zakat dan pemerintah daerah, fokus pada optimalisasi potensi…

Zona Malang – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Komisi Pengembangan Dana Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur akan menggelar aksi filantropi besar-besaran dengan menyasar 1.000 anak yatim dan dhuafa di berbagai wilayah Jawa Timur. Program ini diharapkan mampu menghadirkan kebahagiaan dan keceriaan bagi mereka yang membutuhkan di bulan penuh berkah.

Ketua Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan hasil rapat kerja komisi yang melibatkan anggota serta para ahli di bidang filantropi. MUI Jatim menggandeng sejumlah lembaga amil zakat ternama, seperti Taman Zakat dan Dompet Dhuafa, serta akademisi yang berkompeten dalam pengelolaan dana umat.

“Kami berharap dengan kolaborasi ini, program santunan bisa berjalan maksimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Kolaborasi dan Jaringan

Program santunan ini akan melibatkan jaringan MUI di tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Timur untuk memastikan distribusi berjalan merata. KH Miftah menekankan pentingnya optimalisasi potensi zakat di Jawa Timur yang selama ini belum sepenuhnya terserap. Menurutnya, komisi ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan dana umat demi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, MUI Jatim menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah (umara). Sinergi ulama dan umara dianggap penting, sesuai dengan semangat Musyawarah Daerah (Musda) MUI Jatim bertema “Sinergitas Ulama dan Umara untuk Kemaslahatan Umat.”

Harapan Jangka Panjang

Prof. Dr. KH Moh Mukhrojin, pakar zakat sekaligus anggota MUI, menambahkan bahwa pemberdayaan umat melalui dana zakat harus diarahkan agar mustahiq (penerima zakat) kelak dapat menjadi muzakki (pembayar zakat).

“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, program santunan ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat jangka pendek, tetapi juga menggerakkan masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama,” pungkas Gus Khozin.

Rincian Program Santunan

  • Jumlah penerima: 1.000 anak yatim dan dhuafa
  • Pelaksana: Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim
  • Mitra: Taman Zakat, Dompet Dhuafa, akademisi dan praktisi zakat
  • Jaringan: MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur
  • Fokus: Optimalisasi potensi zakat, pemberdayaan umat, sinergi ulama dan umara

Program ini menjadi momentum awal bagi Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim untuk menunjukkan komitmen dalam menebarkan manfaat luas bagi umat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial di Jawa Timur.