Zona Malang – Malang, 5 April 2026 — Suasana penuh keakraban dan kehangatan mewarnai Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Minggu siang, 5 April 2026. Ratusan insan media dari berbagai pondok pesantren di wilayah Jawa Timur, khususnya Regional Malang Raya, berkumpul dalam satu momen istimewa: Halal Bihalal Media Pondok Pesantren Jawa Timur Regional Malang Raya.
Kegiatan yang digelar di tengah suasana Syawal 1447 Hijriah ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib. Kehadirannya menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Malang menaruh perhatian serius terhadap peran media berbasis pesantren dalam ekosistem informasi publik di daerah.
Dalam sambutannya, Lathifah Shohib menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1447 H atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang. Ia mengucapkan “Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Shiyamana Wa Shiyamakum, Wa Ja’alanallaahu Minal ‘Aidin Wal Faizin” — seraya memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh hadirin.
Lebih dari sekadar seremonial keagamaan, Wakil Bupati menekankan bahwa momentum Halal Bihalal harus dimaknai secara lebih dalam. Menurutnya, nilai-nilai Ramadan yang telah ditempuh selama sebulan penuh seharusnya tidak berhenti begitu saja ketika bulan suci usai. Semangat ketakwaan, kesabaran, dan kepedulian sosial perlu terus dijaga dan diwujudkan dalam keseharian.
“Semoga hikmah Ramadan dan Idulfitri tahun ini semakin memperkuat iman dan takwa kita kepada Allah, dan mudah-mudahan nilai dan semangat Ramadan akan senantiasa bersinar dalam hati dan tingkah laku kita pada bulan-bulan yang akan datang,” ujar Lathifah di hadapan para peserta.

Ia juga menyoroti pentingnya tradisi Halal Bihalal yang tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan di bulan Syawal. Menurutnya, kegiatan semacam ini memiliki nilai strategis sebagai ruang memperbarui hubungan, membangun kepercayaan, dan memperkuat kolaborasi antarpihak — terutama antara pemerintah daerah dan komunitas media.
Dalam konteks tersebut, Wakil Bupati secara khusus menyoroti posisi Media Pondok Pesantren Jawa Timur sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menilai bahwa media berbasis pesantren memiliki keunikan tersendiri: selain menyampaikan informasi, media ini juga menjangkau lapisan masyarakat yang memiliki kedekatan kultural dan spiritual dengan dunia pesantren.
“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan program, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjadi kontrol sosial yang konstruktif,” tegasnya.
Lathifah mengingatkan bahwa kemajuan pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan aktif dari insan media. Sinergi yang telah terjalin selama ini, kata dia, perlu terus dipupuk dengan semangat keterbukaan, objektivitas, dan rasa tanggung jawab bersama terhadap kepentingan publik.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan Halal Bihalal ini sebagai titik tolak baru dalam membangun komunikasi yang lebih erat dan bermakna. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan media dapat terus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat Malang Raya.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk mempererat komunikasi, memperkuat kepercayaan, dan bersama-sama membangun Jawa Timur, khususnya Malang Raya, menjadi semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Kehadiran Media Pondok Pesantren dalam lanskap jurnalisme daerah sejatinya mencerminkan dinamika yang menarik. Di tengah derasnya arus digitalisasi informasi, media berbasis komunitas pesantren hadir dengan pendekatan yang berbeda — mengedepankan nilai-nilai keislaman sekaligus menjaga relevansi terhadap isu-isu lokal. Pemerintah daerah yang aktif merangkul komunitas ini menunjukkan kesadaran bahwa membangun narasi pembangunan yang efektif membutuhkan beragam kanal komunikasi, termasuk yang berakar dari institusi keagamaan.
Ke depan, hubungan sinergis antara pemerintah dan media pesantren diharapkan tidak berhenti pada momen seremonial. Diperlukan forum-forum berkelanjutan, pelatihan jurnalistik berbasis nilai, serta akses informasi yang setara agar media pesantren benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi yang kredibel dan bertanggung jawab. (Prokopim/Yus)







