SURABAYA, Zona Malang – Badan Siber Ansor Jawa Timur (BSA Jatim), di bawah pimpinan Mahdi al Khirid, telah menekankan perlunya tindakan hukum terhadap pemilik kanal YouTube “Sunnah Nabi”. Tuntutan dari Ansor Jatim ini berkaitan dengan dugaan konten yang mengandung SARA dan ujaran kebencian terhadap agama Islam dalam kanal YouTube tersebut.
Habib Mahdi menjelaskan bahwa kanal YouTube ini, yang disamarkan sebagai sumber ajaran Islam dengan nama “Sunnah Nabi”, berisi sekitar 29 video yang semuanya memuat konten yang mencemarkan dan mengandung ujaran kebencian terhadap agama Islam.
“Dalam kanal ini, terdapat konten-konten yang meresahkan umat Islam karena isinya yang penuh dengan ujaran kebencian, berita palsu, dan SARA,” ujarnya pada Jumat (18/08/2023).
Dia juga menyerukan agar pihak berwenang segera menangkap pemilik kanal Sunnah Nabi dan memprosesnya secara hukum.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, termasuk dari ulama, mengenai kanal YouTube yang memuat konten SARA, berita palsu, dan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami menemukan bahwa kontennya memang meresahkan dan menyakiti umat Islam. Ini adalah tindakan yang jelas melawan hukum,” tegas Mahdi.
Dia juga menjelaskan bahwa kanal ini telah aktif sejak 1 Juni 2022 dan telah ditonton lebih dari satu juta kali.
“Ini adalah upaya siber profesional. Meskipun telah beroperasi selama setahun, belum ada tindakan dari Direktorat Siber Polri. Kami mendesak kepolisian, khususnya Direktorat Siber, untuk segera bertindak,” lanjutnya.
Apalagi, akun ini didirikan di luar negeri, yakni di Amerika, dan diciptakan menjelang tahun politik yang sering kali memicu ketegangan. Pertanyaannya, bagaimana mungkin hal ini lolos dari patroli siber Polri?
“Kami telah melaporkan kanal YouTube Sunnah Nabi kepada seluruh Polres di Jawa Timur karena melakukan tindakan yang melawan hukum dengan jelas,” tambahnya.
Dia juga memerintahkan kader Badan Siber Ansor Jatim untuk melakukan patroli siber dan tindakan siber yang terukur di bawah komando khusus.
“Kepada seluruh kader Badan Siber Ansor Jatim, tingkatkan konsolidasi dalam gerakan siber. Karena tindakan fitnah yang dilakukan bahkan berasal dari luar negeri, seperti yang dilakukan oleh kanal Sunnah Nabi, harus dihapuskan dari tanah Indonesia,” tandasnya.***







